27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Masih Pro dan Kontra, Cek Kembali Lokasi Pembanguna Jembatan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi, belum lama ini menerima kunjungan dari tokoh masyarakat Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang, dan menyampaikan keluhan masyarakat terkait akan dibangunnya jembatan Sungai Kalang yang lokasinya masih menjadi pro dan kontra.

“Saya beberapa hari lalu menerima keluhan masyarakat terkait lokasi atau tempat pembangunan jembatan sungai kalang yang saat ini menuai pro dan kontra, maka kami meminta pemerintah kabupaten melakukan pengecekan lokasi kembali terkait akan dibangunnya jembatan tersebut,” kata Abadi saat di bincangi di ruang kerjannya, Rabu (26/10).

Dirinya mengatakan pihak pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, dapat melakukan cek studI atau kajian kelayakan pembangunan jembatan sungai kalang itu, karena sebagian warga ada yang meminta supaya jembatan dibangun di dekat perkampungan desa, dan ada yang meminta di sebelah hilir kampung.

Baca Juga :  Disampaikan di Paripurna, Disdik Harus Tindak Lanjuti Reses Anggota DPRD

“Karena masih ada pro kontra sebaiknya pemerintah kabupaten melalui dinas terkait  melakukan uji kelaikan kembali dan melihat mana tempat yang cocok dan layak untuk dibangun jembatan tersebut, sehingga tidak ada lagi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat,” ujar Abadi yang merupakan Anggota DPRD dari daerah pemilihan V yang meliputi wilayah utara Kabupaten Kotim.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan uji kelayakan pembangunan jembatan tersebut lebih cepat lebih baik dilakukan mulai dari analisis dampak lingkungan serta nilai positif dan negatifnya apabila nantinya dibangun dekat perumahan masyarakat desa dan jauh dari perumahan.

Ia mengatakan, Sebelum menjalankan  proyek penbangunan jembatan itu, maka dibutuhkan penelitian untuk mengetahui bisa atau tidaknya proyek tersebut dijalankan agar dapat menghindari resiko, dampak atau masalah di masa mendatang.

Baca Juga :  Pemda Diminta Peka Terhadap Petani yang Gagal Panen

“Studi kasus (Feasibility Study) adalah bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak karena ini adalah anggaran negara wajib dipertanggung jawabkan membangun jembatan yang kuat dan kokoh itu pasti membutuhkan anggaran besar maka dari itu sebelum memulai dan memprogramnya perlu adanya uji kelayakan pembangunan,” ucapnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi, belum lama ini menerima kunjungan dari tokoh masyarakat Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang, dan menyampaikan keluhan masyarakat terkait akan dibangunnya jembatan Sungai Kalang yang lokasinya masih menjadi pro dan kontra.

“Saya beberapa hari lalu menerima keluhan masyarakat terkait lokasi atau tempat pembangunan jembatan sungai kalang yang saat ini menuai pro dan kontra, maka kami meminta pemerintah kabupaten melakukan pengecekan lokasi kembali terkait akan dibangunnya jembatan tersebut,” kata Abadi saat di bincangi di ruang kerjannya, Rabu (26/10).

Dirinya mengatakan pihak pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, dapat melakukan cek studI atau kajian kelayakan pembangunan jembatan sungai kalang itu, karena sebagian warga ada yang meminta supaya jembatan dibangun di dekat perkampungan desa, dan ada yang meminta di sebelah hilir kampung.

Baca Juga :  Disampaikan di Paripurna, Disdik Harus Tindak Lanjuti Reses Anggota DPRD

“Karena masih ada pro kontra sebaiknya pemerintah kabupaten melalui dinas terkait  melakukan uji kelaikan kembali dan melihat mana tempat yang cocok dan layak untuk dibangun jembatan tersebut, sehingga tidak ada lagi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat,” ujar Abadi yang merupakan Anggota DPRD dari daerah pemilihan V yang meliputi wilayah utara Kabupaten Kotim.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan uji kelayakan pembangunan jembatan tersebut lebih cepat lebih baik dilakukan mulai dari analisis dampak lingkungan serta nilai positif dan negatifnya apabila nantinya dibangun dekat perumahan masyarakat desa dan jauh dari perumahan.

Ia mengatakan, Sebelum menjalankan  proyek penbangunan jembatan itu, maka dibutuhkan penelitian untuk mengetahui bisa atau tidaknya proyek tersebut dijalankan agar dapat menghindari resiko, dampak atau masalah di masa mendatang.

Baca Juga :  Pemda Diminta Peka Terhadap Petani yang Gagal Panen

“Studi kasus (Feasibility Study) adalah bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak karena ini adalah anggaran negara wajib dipertanggung jawabkan membangun jembatan yang kuat dan kokoh itu pasti membutuhkan anggaran besar maka dari itu sebelum memulai dan memprogramnya perlu adanya uji kelayakan pembangunan,” ucapnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru