Site icon Prokalteng

Capaian Kinerja dan Pendapatan Masih Rendah

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotim H.Abdul Kadir, saat mengikuti rapat paripurna beberapa waktu lalu. (BAHRI/KALTENGPOS)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Terkaitan dengan penyampaian pidato pengantar Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022, Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa pokok pikiran dan pandangannya dengan harapan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan semua pihak.

“Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor telah   menyampaikan postur anggaran secara kuantitatif, sementara angka capaian kerja hingga september baru mencapai 59,13 persen dan pendapatan baru mencapai 53,98 persen, dan kami menilai capian masih rendah tetapi kami belum mendapat penjelasan yang kongkrit tentang capaian tersebut,” kata Sekertaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotim H.Abdul Kadir, Selasa (13/9).

Pihaknya mengingat saat ini telah memasuki bulan ke sembilan tahun anggaran artinya hanya menyisakan tiga bulan lagi untuk implementasi APBD tahun 2022. Maka pihaknya meminta semua program yang telah disepakati diharapakan dapat terealisasikan agar semua masyarakat merasakan manfaatnya.

“Kami berasumsi dengan terjadinya pelonggaran kegiatan masyarakat pasca wabah Covid 19 tentu kita manfaatkan untuk recaveri program ekonomi daerah sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di daerah, dan berharap dengan waktu sisa tiga bulan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga program yang sudah direncanakan dapat terealisasi,” ujar Abdul Kadir.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengatakan dalam perencanaan program pada APBD Perubahan tahun 2022 ini, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten Kotum untuk fokus pada program prioritas daerah, terutama infrastruktur, penanggulangan dampak banjir dan program pemberdayaan dan antisipasi Inflasi pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan program, baik program yang bersifat fisik maupun nonfisik dan ukuran program tidak hanya dilihat dari serapan dan realisasi anggaran serta pertanggungjawaban administratif saja, tetapi secara kualitas dan substansi proses pembangunan harus berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya

Exit mobile version