25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mulai Dibuka Besok, Bawaslu Kalteng Rekrut Anggota Panwascam

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Berdasarkan surat keputusan (SK) ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah dikeluarkan jadwal pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pengumuman pendaftaran menjadi panwascam akan diumumkan serentak oleh bawaslu kabupaten/kota seKalteng pada, Kamis (15/9).

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi melalui Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Tity Yukrisna mengatakan, sebelum diumumkan penerimaan anggota panwascam, bawaslu kabupaten/kota terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi ke tiap kecamatan, sejak 10 September lalu hingga 21 September mendatang.

“Pengumuman pendaftaran akan disampaikan oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/ kota pada hari Kamis (besok, red),” katanya, Selasa (13/9).

Dijelaskannya bahwa pengumuman pendaftaran berlaku selama seminggu, terhitung mulai Kamis (15/9) hingga Rabu (21/9). Informasi perihal perekrutan anggota panwascam ini disampaikan melalui website Bawaslu kabupaten/ kota dan menggunakan spanduk yang akan dipasang di tiap kecamatan dengan jumlah dua lembar.

Baca Juga :  Kasus Stunting di Kotim Mengalami Kenaikan di 4 Kecamatan

“Pengumuman juga akan disampaikan melalui papan informasi di setiap kantor desa/kelurahan dan kantor kecamatan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap informasi perekrutan panwascam ini benar-benar sampai ke masyarakat, sehingga akan lebih banyak yang ikut mendaftar menjadi calon anggota panwascam untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Mengenai syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh pendaftar, akan disampaikan saat Bawaslu menyampaikan pengumuman, nantinya dalam pengumuman itu disampaikan secara lengkap dan detail mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya minimal usia 25 tahun, minimal lulusan SLTA, dan beberapa persyaratan lain,” ucap Tity.

Setelah informasi perekrutan anggota panwascam diumumkan, masyarakat yang berminat mendaftar diberi waktu selama tujuh hari untuk memasukkan berkas pendaftaran, dimulai Rabu (21/9) hingga Selasa (27/9).

Baca Juga :  Gerak Cepat SKHB Bantu Warga Isoman di Bukti Tunggal

Selanjutnya 28 hingga 30 September, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas yang telah dimasukkan oleh para pendaftar. (abw/ce/ala/hnd/kpg)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Berdasarkan surat keputusan (SK) ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah dikeluarkan jadwal pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pengumuman pendaftaran menjadi panwascam akan diumumkan serentak oleh bawaslu kabupaten/kota seKalteng pada, Kamis (15/9).

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi melalui Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Tity Yukrisna mengatakan, sebelum diumumkan penerimaan anggota panwascam, bawaslu kabupaten/kota terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi ke tiap kecamatan, sejak 10 September lalu hingga 21 September mendatang.

“Pengumuman pendaftaran akan disampaikan oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/ kota pada hari Kamis (besok, red),” katanya, Selasa (13/9).

Dijelaskannya bahwa pengumuman pendaftaran berlaku selama seminggu, terhitung mulai Kamis (15/9) hingga Rabu (21/9). Informasi perihal perekrutan anggota panwascam ini disampaikan melalui website Bawaslu kabupaten/ kota dan menggunakan spanduk yang akan dipasang di tiap kecamatan dengan jumlah dua lembar.

Baca Juga :  Kasus Stunting di Kotim Mengalami Kenaikan di 4 Kecamatan

“Pengumuman juga akan disampaikan melalui papan informasi di setiap kantor desa/kelurahan dan kantor kecamatan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap informasi perekrutan panwascam ini benar-benar sampai ke masyarakat, sehingga akan lebih banyak yang ikut mendaftar menjadi calon anggota panwascam untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Mengenai syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh pendaftar, akan disampaikan saat Bawaslu menyampaikan pengumuman, nantinya dalam pengumuman itu disampaikan secara lengkap dan detail mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya minimal usia 25 tahun, minimal lulusan SLTA, dan beberapa persyaratan lain,” ucap Tity.

Setelah informasi perekrutan anggota panwascam diumumkan, masyarakat yang berminat mendaftar diberi waktu selama tujuh hari untuk memasukkan berkas pendaftaran, dimulai Rabu (21/9) hingga Selasa (27/9).

Baca Juga :  Gerak Cepat SKHB Bantu Warga Isoman di Bukti Tunggal

Selanjutnya 28 hingga 30 September, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas yang telah dimasukkan oleh para pendaftar. (abw/ce/ala/hnd/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru