25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Dewan Tidak Ingin Proyek Didanai Uang Rakyat Molor Pengerjaannya

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Menjelang akhir tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan seluruh proyek fisik, karena mereka tidak ingin proyek yang didanai oleh uang rakyat atau APBD tahun 2021 molor pengerjaannya, sehingga merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap proyek fisik yang dikerjakan oleh rekanan agar pengerjaannya tidak molor dari jadwal yang sudah ditentukan apalagi menjelang akhir tahun,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Bima Santoso, saat dibincangi diruang kerjanya Selasa (7/12).

Dirinya meminta pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas bagi rekanan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak, apalagi hasil pekerjaannya tidak maksimal disebabkan karena terbentur waktu yang mepet jelang akhir tahun anggaran, dan ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Optimalisasi Vaksinasi dengan Sistem Jemput Bola

“Kami meminta kepada semua kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar segera melaksanakan program yang sudah direncanakan sehingga serapan anggaran bisa sesuai target. Apabila ada kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran agar selalu diidentifikasi dan dicarikan solusinya agar pengerjaannya cepat selesai,” ujar Bima.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan program kerja yang sudah direncanakan agar segera dilaksanakan tepat waktu, Jangan sampai ada yang tidak selesai. Kebiasaan menunda pekerjaan, hingga menumpuk pada akhir tahun jangan sampai terjadi ini sangat merugikan daerah dan masyarakat.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Menjelang akhir tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan seluruh proyek fisik, karena mereka tidak ingin proyek yang didanai oleh uang rakyat atau APBD tahun 2021 molor pengerjaannya, sehingga merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap proyek fisik yang dikerjakan oleh rekanan agar pengerjaannya tidak molor dari jadwal yang sudah ditentukan apalagi menjelang akhir tahun,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Bima Santoso, saat dibincangi diruang kerjanya Selasa (7/12).

Dirinya meminta pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas bagi rekanan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak, apalagi hasil pekerjaannya tidak maksimal disebabkan karena terbentur waktu yang mepet jelang akhir tahun anggaran, dan ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Optimalisasi Vaksinasi dengan Sistem Jemput Bola

“Kami meminta kepada semua kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar segera melaksanakan program yang sudah direncanakan sehingga serapan anggaran bisa sesuai target. Apabila ada kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran agar selalu diidentifikasi dan dicarikan solusinya agar pengerjaannya cepat selesai,” ujar Bima.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan program kerja yang sudah direncanakan agar segera dilaksanakan tepat waktu, Jangan sampai ada yang tidak selesai. Kebiasaan menunda pekerjaan, hingga menumpuk pada akhir tahun jangan sampai terjadi ini sangat merugikan daerah dan masyarakat.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru