32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Terbukti Ada Praktik Politik Uang, Harus Ditindak Tegas!

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) di daerah ini untuk bertindak tegas jika menemukan dugaan praktik
politik uang. Diharapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Kotim yang akan dilaksankan pada 9 Desember ini menghasilkan pilkada yang
jujur, bersih, adil dan sehat.

“Kami
meminta Bawaslu Kabupaten Kotim harus mampu menindak kecurangan dalam hal ini politik
uang dalam pelaksaaan pilkada tahun ini. Jangan hanya mencium aromanya saja,
tetapi harus bertindak tegas dan mencari bukti-bukti yang akurat,” ujar
Gaol, belum lama ini.

Baca Juga :  Setuju Pasar Rakyat Mentaya Dijadikan Pusat Penjualan UMKM

Menurutnya, jika
dalam gelaran pilkada tahun ini diwarnai pelanggaran maupun kecurangan
menyangkut politik uang, maka akan mencederai proses pilkada. Menurutnya, sejak
awal komisi I DPRD Kabupaten Kotim  telah
meminta kepada Bawaslu untuk memberi perhatian khusus, dan menindak tegas jika
menemukan praktik politik uang.

“Kalau
ada pasangan calon melakukan praktik politik uang bisa dipastikan akan
mengeluarkan biaya politik cukup tinggi. Kondisi ini dikhawatirkan akan
berimplikasi jika pasangan tersebut berhasil menduduki jabatan berpotensi
melakukan korupsi untuk mengembalikan modalnya,” ucap Gaol.

 

Politikus
Partai Demokrat ini juga meminta agar masyarakat bijak dalam memilih pasangan
calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Kotim, dan menyerukan untuk menolak politik uang dalam
penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.

Baca Juga :  Kawasan Industri Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) di daerah ini untuk bertindak tegas jika menemukan dugaan praktik
politik uang. Diharapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Kotim yang akan dilaksankan pada 9 Desember ini menghasilkan pilkada yang
jujur, bersih, adil dan sehat.

“Kami
meminta Bawaslu Kabupaten Kotim harus mampu menindak kecurangan dalam hal ini politik
uang dalam pelaksaaan pilkada tahun ini. Jangan hanya mencium aromanya saja,
tetapi harus bertindak tegas dan mencari bukti-bukti yang akurat,” ujar
Gaol, belum lama ini.

Baca Juga :  Setuju Pasar Rakyat Mentaya Dijadikan Pusat Penjualan UMKM

Menurutnya, jika
dalam gelaran pilkada tahun ini diwarnai pelanggaran maupun kecurangan
menyangkut politik uang, maka akan mencederai proses pilkada. Menurutnya, sejak
awal komisi I DPRD Kabupaten Kotim  telah
meminta kepada Bawaslu untuk memberi perhatian khusus, dan menindak tegas jika
menemukan praktik politik uang.

“Kalau
ada pasangan calon melakukan praktik politik uang bisa dipastikan akan
mengeluarkan biaya politik cukup tinggi. Kondisi ini dikhawatirkan akan
berimplikasi jika pasangan tersebut berhasil menduduki jabatan berpotensi
melakukan korupsi untuk mengembalikan modalnya,” ucap Gaol.

 

Politikus
Partai Demokrat ini juga meminta agar masyarakat bijak dalam memilih pasangan
calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Kotim, dan menyerukan untuk menolak politik uang dalam
penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.

Baca Juga :  Kawasan Industri Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru