27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

ASN Diingatkan Tidak Bermain Judi Online karena Membawa Petaka Hingga Tindak Kriminal

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Abdul Kadir. Mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk tidak bermain judi online.

“Dari informasi yang didapat, masih ada ASN yang sering main Judi online saat pada jam kerja, hal ini harus ada teguran dari pihak kepala dinasnya,” kata Abdul Kadir, Kamis (7/11).

Menurutnya. Kepala daerah atau sekretaris daerah (setda ) Kotim supaya memberikan tindak tegas kepada ASN yang kedapatan main judi online. Karena semua tau yang namanya judi bisa membawa petaka hingga nekat berbuat tindak kriminal karena kepandaian bermain.

“Selama ini Bupati ataupun Setda belum pernah terdengar mengingatkan para ASN agar tidak terlibat dan bermain judi online,” ujar Abdul Kadir.

Baca Juga :  Dewan Perlu Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi

Dirinya mengatakan. Pihaknya hanya mengingatkan supaya ASN di daerah ini untuk tidak main judi online. Akibatnya sangat patal. Selain rumah tangga hancur karena terlilit utang juga bisa membuat seorang nekat berbuat kejahatan. Misalnya mencuri, merampok, menjual narkoba dan lain yang penting bisa dpat uang untuk modal bermain judi online tersebut.

“Kita sudah sering dengar gara-gara judi online rumah tangga berantakan. Bahkan dengan judi online pekerjaan pelayanan terhadap masyarakat terganggu,” ucap Abdul Kadir.

Ia juga menyarankan kepada pemerintah daerah supaya segera membuat surat imbauan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, yang berisikan larangan bermain judi online bagi ASN.

Baca Juga :  Jalan dan Drainase Kelurahan Samuda Kota jadi Sorotan Dewan

“Imbauan itu sebagai tindakan untuk mencegah agar ASN tidak bermain judi online, kami berharap dengan imbauan tersebut tidak ada lagi ASN yang bermain judi online,” tutupnya.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Abdul Kadir. Mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk tidak bermain judi online.

“Dari informasi yang didapat, masih ada ASN yang sering main Judi online saat pada jam kerja, hal ini harus ada teguran dari pihak kepala dinasnya,” kata Abdul Kadir, Kamis (7/11).

Menurutnya. Kepala daerah atau sekretaris daerah (setda ) Kotim supaya memberikan tindak tegas kepada ASN yang kedapatan main judi online. Karena semua tau yang namanya judi bisa membawa petaka hingga nekat berbuat tindak kriminal karena kepandaian bermain.

“Selama ini Bupati ataupun Setda belum pernah terdengar mengingatkan para ASN agar tidak terlibat dan bermain judi online,” ujar Abdul Kadir.

Baca Juga :  Dewan Perlu Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi

Dirinya mengatakan. Pihaknya hanya mengingatkan supaya ASN di daerah ini untuk tidak main judi online. Akibatnya sangat patal. Selain rumah tangga hancur karena terlilit utang juga bisa membuat seorang nekat berbuat kejahatan. Misalnya mencuri, merampok, menjual narkoba dan lain yang penting bisa dpat uang untuk modal bermain judi online tersebut.

“Kita sudah sering dengar gara-gara judi online rumah tangga berantakan. Bahkan dengan judi online pekerjaan pelayanan terhadap masyarakat terganggu,” ucap Abdul Kadir.

Ia juga menyarankan kepada pemerintah daerah supaya segera membuat surat imbauan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, yang berisikan larangan bermain judi online bagi ASN.

Baca Juga :  Jalan dan Drainase Kelurahan Samuda Kota jadi Sorotan Dewan

“Imbauan itu sebagai tindakan untuk mencegah agar ASN tidak bermain judi online, kami berharap dengan imbauan tersebut tidak ada lagi ASN yang bermain judi online,” tutupnya.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru