25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pedagang Ingin PPKM Cepat Selasai, Dewan Dampingi ke Polres

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, mendampingi perwakilan para pedagang tradisional audensi kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, didampingi Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, dan Kasat Intelkam Polres Kapuas AKP Setyo Sidik Pramono, Selasa (24/8). Hadir juga Lurah Selat Hulu dan perwakilan RT di Kelurahan Selat Hulu.

Bardiansyah mengaku mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, dan Kasat Intel Polres Kapuas AKP Setyo Sidik Pramono, yang bisa menerima secara langsung untuk silaturahmi dengan perwakilan-perwakilan pedagang di Kapuas.

"Dalam pertemuan tersebut, para pedagang sampaikan keluhan, dan diberikan arahan oleh Kapolres," ucap Bardiansyah, Rabu (25/8).

Baca Juga :  Rencana PTM Perlu Ditinjau Ulang

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, keluhan para pedagang semasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, di mana mereka pedagang mingguan ditutup, dan pasar besar tidak maksimal berjualan.

"Karena ada pembatasan jam, mereka meminta, agar PPKM level 4 segera berakhir, dan ada solusinya bagi para pedagang," pungkasnya.

Sementara Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, dalam arahannya menerangkan saat ini penanganan PPKM level 4 di Kabupaten Kapuas, karena sejak awal bulan Juli 2021 melesat peningkatan pasien positif Covid-19.

"Upaya-upaya sudah kita lakukan, namun masih meningkat kasus terkonfirmasi positif," tegas Kapolres.

Perwira menengah ini, menyampaikan perlunya kesabaran semua pihak, sebab saat ini agar Kabupaten Kapuas dapat segera keluar dari zona merah mengingat se-Kalimantan Tengah, Kapuas masih zona merah. Kedepan agar lapak jualan ditata rapi, diberikan pembatas dengan cat pilok warna putih, wajib pakai masker dan disediakan lokasi tempat cuci tangan.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Trans Kalimantan Dinilai Memperlancar Arus Mudik

"Apresiasi kepada masyarakat Kapuas yang telah mematuhi Prokes Covid-19, dan kerja samanya dalam mematuhi pelaksanaan PPKM level 4. Hal itu dapat dilihat dari data perkembangan Covid-19 yang menunjukan trend menurun," ucap kapolres.

Bahkan, saat ini Kabupaten Kapuas sudah tidak menerapkan PPKM level 4. Statusnya turun menjadi PPKM level 3. Selain itu, testing yang harus dilakukan di Kapuas juga menurun menjadi 113 per hari.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, mendampingi perwakilan para pedagang tradisional audensi kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, didampingi Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, dan Kasat Intelkam Polres Kapuas AKP Setyo Sidik Pramono, Selasa (24/8). Hadir juga Lurah Selat Hulu dan perwakilan RT di Kelurahan Selat Hulu.

Bardiansyah mengaku mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, dan Kasat Intel Polres Kapuas AKP Setyo Sidik Pramono, yang bisa menerima secara langsung untuk silaturahmi dengan perwakilan-perwakilan pedagang di Kapuas.

"Dalam pertemuan tersebut, para pedagang sampaikan keluhan, dan diberikan arahan oleh Kapolres," ucap Bardiansyah, Rabu (25/8).

Baca Juga :  Rencana PTM Perlu Ditinjau Ulang

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, keluhan para pedagang semasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, di mana mereka pedagang mingguan ditutup, dan pasar besar tidak maksimal berjualan.

"Karena ada pembatasan jam, mereka meminta, agar PPKM level 4 segera berakhir, dan ada solusinya bagi para pedagang," pungkasnya.

Sementara Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, dalam arahannya menerangkan saat ini penanganan PPKM level 4 di Kabupaten Kapuas, karena sejak awal bulan Juli 2021 melesat peningkatan pasien positif Covid-19.

"Upaya-upaya sudah kita lakukan, namun masih meningkat kasus terkonfirmasi positif," tegas Kapolres.

Perwira menengah ini, menyampaikan perlunya kesabaran semua pihak, sebab saat ini agar Kabupaten Kapuas dapat segera keluar dari zona merah mengingat se-Kalimantan Tengah, Kapuas masih zona merah. Kedepan agar lapak jualan ditata rapi, diberikan pembatas dengan cat pilok warna putih, wajib pakai masker dan disediakan lokasi tempat cuci tangan.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Trans Kalimantan Dinilai Memperlancar Arus Mudik

"Apresiasi kepada masyarakat Kapuas yang telah mematuhi Prokes Covid-19, dan kerja samanya dalam mematuhi pelaksanaan PPKM level 4. Hal itu dapat dilihat dari data perkembangan Covid-19 yang menunjukan trend menurun," ucap kapolres.

Bahkan, saat ini Kabupaten Kapuas sudah tidak menerapkan PPKM level 4. Statusnya turun menjadi PPKM level 3. Selain itu, testing yang harus dilakukan di Kapuas juga menurun menjadi 113 per hari.

Terpopuler

Artikel Terbaru