28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Apresiasi Kesadaran Warga Serahkan Senpi Rakitan

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Tumbang Mangkutub, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, yang sadar hukum dengan menyerahkan senjata api (senpi) rakitan kepada Polres Kapuas.

“Kami sangat apresiasi dan mendukung langkah masyarakat yang peduli hukum. Apalagi ini berkaitan dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan kepada pihak kepolisian,” ucap H. Darwandie, belum lama ini.

BACA JUGA: Merasa Terancam Letusan Senpi, Sugiman Lapor ke Polda Kalteng

Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas ini menilai, hal tersebut menandakan masyarakat sudah mengetahui konsekuensi hukumnya, jika memiliki senjata api tanpa izin. Sikap bijak masyarakat itu bisa mendukung upaya dalam memberantas peredaran senjata api termasuk jenis rakitan.

Baca Juga :  BPBD Imbau Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan

BACA JUGA: Pakai Senpi Mainan, Pria Ini Minta Paksa Uang di Toko Handphone

“Semoga hal ini diikuti oleh masyarakat lainnya, terutama yang memiliki senjata api rakitan. Karena akan ada dampak hukum kalau tidak diserahkan,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini.

BACA JUGA: Belajar Kelola Keuangan Daerah, DPRD Kapuas Ikuti Bimtek

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV itu, menambahkan mendukung pihak kepolisian terutama Polres Kapuas dalam menindak kepada yang melanggar hukum, dan apresiasi dengan upaya pendekatan.

“Terima kasih, dan apresiasi kepada Polres Kapuas yang sudah melakukan upaya dalam persuasif mengajak masyarakat mendukung upaya penegakan hukum,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

Baca Juga :  Surat Resume Medis Bupati Seruyan Diserahkan ke DPRD

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Tumbang Mangkutub, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, yang sadar hukum dengan menyerahkan senjata api (senpi) rakitan kepada Polres Kapuas.

“Kami sangat apresiasi dan mendukung langkah masyarakat yang peduli hukum. Apalagi ini berkaitan dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan kepada pihak kepolisian,” ucap H. Darwandie, belum lama ini.

BACA JUGA: Merasa Terancam Letusan Senpi, Sugiman Lapor ke Polda Kalteng

Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas ini menilai, hal tersebut menandakan masyarakat sudah mengetahui konsekuensi hukumnya, jika memiliki senjata api tanpa izin. Sikap bijak masyarakat itu bisa mendukung upaya dalam memberantas peredaran senjata api termasuk jenis rakitan.

Baca Juga :  BPBD Imbau Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan

BACA JUGA: Pakai Senpi Mainan, Pria Ini Minta Paksa Uang di Toko Handphone

“Semoga hal ini diikuti oleh masyarakat lainnya, terutama yang memiliki senjata api rakitan. Karena akan ada dampak hukum kalau tidak diserahkan,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini.

BACA JUGA: Belajar Kelola Keuangan Daerah, DPRD Kapuas Ikuti Bimtek

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV itu, menambahkan mendukung pihak kepolisian terutama Polres Kapuas dalam menindak kepada yang melanggar hukum, dan apresiasi dengan upaya pendekatan.

“Terima kasih, dan apresiasi kepada Polres Kapuas yang sudah melakukan upaya dalam persuasif mengajak masyarakat mendukung upaya penegakan hukum,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

Baca Juga :  Surat Resume Medis Bupati Seruyan Diserahkan ke DPRD

Terpopuler

Artikel Terbaru