KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II Berinto menghadiri pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Hilir masa bakti 2025-2031 di Hall Rujab Bupati Kapuas, Senin (4/8).
Ardianshan menyampaikan harapannya kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Hilir yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjalankan fungsi kedamangan secara optimal.
“Damang bukan sekadar tokoh adat, melainkan memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan budaya dan hukum adat. Oleh karena itu, kami berharap para Damang yang baru dilantik dapat mengemban tugas ini dengan baik,” ujar Ardiansah usai prosesi pelantikan.
Pelantikan dua Damang Kepala Adat ini dinilai sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat eksistensi dan kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Kapuas.
Menurut Ardiansah, kehadiran Damang sangat diperlukan, terutama di tengah keberagaman masyarakat yang membutuhkan sosok penengah dan penjaga keharmonisan. Sebagai mantan Damang wilayah Hulu Kapuas, Ardiansah memahami betul kompleksitas tugas dan tanggung jawab seorang kepala adat.
Ia menyebut, selain menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat budaya, Damang juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Menurut dia, keberadaan Damang sangat strategis, karena mereka mampu menjadi jembatan antara masyarakat adat dan pemerintah daerah. “Dengan berlandaskan hukum adat dan komunikasi yang harmonis, Damang bisa berperan dalam menyelesaikan berbagai konflik sosial,” kata dia.
Ardiansah juga mengapresiasi jalannya pelantikan yang berlangsung tertib dan khidmat. Dia berharap, keduanya segera dapat menyesuaikan diri dan bersinergi dengan perangkat pemerintahan setempat. (art/kpg)