26.7 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025

Prokes Harus Diterapkan Secara Ketat Dalam PPDB

SAMPIT, PROKALTENG.CO โ€“ Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim meminta sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara luar jaringan (Luring) harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

โ€œProkes harus diterapkan secara ketat dalam PPDB. Jangan sampai muncul klaster dalam dunia pendidikan khususnya di Kotim. Saya harap semua memahami dan dapat bekerja sama dengan baik,โ€ tegas Kadisdik Kotim, Suparmadi, Senin (21/6).

Suparmadi menyebutkan, saat PPDB hendaknya pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman. Baik kepada warga lingkungan sekolah maupun kepada para calon peserta didik dan orang tua yang mendaftar langsung ke sekolah.

Baca Juga :  Oknum ASN Berselingkuh di Kapuas Resmi Jadi Tersangka

Suparmadi menyebutkan, Disdik Kotim telah mengeluarkan petunjuk teknis dalam PPDB di masa pandemi ini. Sekolah-sekolah disarankan melaksanakan PPDB secara dalam jaringan. Namun jika ada yang terkendala bisa menerapkan keduanya, yakni sistem daring dan luring.

"Mekanisme kombinasi keduanya (daring-luring) bisa dilakukan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah satuan pendidikan," tandasnya

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO โ€“ Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim meminta sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara luar jaringan (Luring) harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

โ€œProkes harus diterapkan secara ketat dalam PPDB. Jangan sampai muncul klaster dalam dunia pendidikan khususnya di Kotim. Saya harap semua memahami dan dapat bekerja sama dengan baik,โ€ tegas Kadisdik Kotim, Suparmadi, Senin (21/6).

Suparmadi menyebutkan, saat PPDB hendaknya pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman. Baik kepada warga lingkungan sekolah maupun kepada para calon peserta didik dan orang tua yang mendaftar langsung ke sekolah.

Baca Juga :  Oknum ASN Berselingkuh di Kapuas Resmi Jadi Tersangka

Suparmadi menyebutkan, Disdik Kotim telah mengeluarkan petunjuk teknis dalam PPDB di masa pandemi ini. Sekolah-sekolah disarankan melaksanakan PPDB secara dalam jaringan. Namun jika ada yang terkendala bisa menerapkan keduanya, yakni sistem daring dan luring.

"Mekanisme kombinasi keduanya (daring-luring) bisa dilakukan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah satuan pendidikan," tandasnya

 

Terpopuler

Artikel Terbaru