33.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pedagang Harus Menjaga Kepercayaan Konsumen

PULANG
PISAU, PROKALTENG.CO
-Upaya
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
(Disperindagkop UKM) Kabupaten Pulang Pisau dalam  perlindungan konsumen mendapat apresiasi
anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

Menurut dia, langkah Disperindagkop UKM
Kabupaten Pulang Pisau melakukan razia makanan dan minuman kedaluwarsa
merupakan langkah yang tepat. “Kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan
Disperindagkop UKM dan tim gabungan untuk  perlindungan hak-hak konsumen. Itu memang
harus terus dilakukan,” kata Tandean, Rabu (28/4).

Apalagi, lanjut dia, saat ini menjelang
perayaan hari raya Idulfitri. “Pada perayaan hari raya keagamaan, kebutuhan
masyarakat tentu akan meningkat. Untuk itu dalam memenuhi kebutuhannya, harus
dipastikan kebutuhan yang dibeli itu aman,” tegas dia.

Baca Juga :  Masyarakat Pangkoh IX Harapkan Peningkatan Jalan Poros

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku
tidak ingin jika ada barangbarang yang dijual di pasaran tidak memenuhi standar
seperti yang disyaratkan kesehatan yang ditetapkan oleh BBPOM.

“Karena kesehatan suatu produk makanan dan
minuman itu harus benar-benar terjamin keamanannya. Kalau sudah kedaluwarsa,
tentu tidak layak untuk dikonsumsi dan akan sangat membahayakan kesehatan. Karena
setiap produk makanan dan minuman itu ada batas kedaluwarsanya,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk teliti dan
memperhatikan tanggal kedaluwarsa. “Tidak hanya makanan untuk orang dewasa, untuk
jajanan anak-anak pun harus kita perhatikan dengan teliti. Karena ini
menyangkut kesehatan anak-anak kita juga,” lanjut dia.

Tandean juga mengimbau para pedagang untuk mengontrol
barang dagangannya. “Kalau ditemukan barang kedaluwarsa, segera pisahkan dan jangan
dipajang. Pedagang juga harus menjaga kepercayaan konsumen,” kata dia.

Baca Juga :  PPKM Tekan Penyebaran Pandemi

Artinya, lanjut dia, jika barang yang dijual
itu merupakan barang yang masih bagus, maka konsumen akan merasa senang dan percaya
terhadap produk yang dijual oleh pedagang itu benarbenar aman.

“Menurut saya yang tidak kalah pentingnya adalah
membangun kesadaran pedagang dalam menjaga hak-hak konsumen, termasuk melindungi
kesehatan konsumen,” tandasnya. 

PULANG
PISAU, PROKALTENG.CO
-Upaya
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
(Disperindagkop UKM) Kabupaten Pulang Pisau dalam  perlindungan konsumen mendapat apresiasi
anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

Menurut dia, langkah Disperindagkop UKM
Kabupaten Pulang Pisau melakukan razia makanan dan minuman kedaluwarsa
merupakan langkah yang tepat. “Kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan
Disperindagkop UKM dan tim gabungan untuk  perlindungan hak-hak konsumen. Itu memang
harus terus dilakukan,” kata Tandean, Rabu (28/4).

Apalagi, lanjut dia, saat ini menjelang
perayaan hari raya Idulfitri. “Pada perayaan hari raya keagamaan, kebutuhan
masyarakat tentu akan meningkat. Untuk itu dalam memenuhi kebutuhannya, harus
dipastikan kebutuhan yang dibeli itu aman,” tegas dia.

Baca Juga :  Masyarakat Pangkoh IX Harapkan Peningkatan Jalan Poros

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku
tidak ingin jika ada barangbarang yang dijual di pasaran tidak memenuhi standar
seperti yang disyaratkan kesehatan yang ditetapkan oleh BBPOM.

“Karena kesehatan suatu produk makanan dan
minuman itu harus benar-benar terjamin keamanannya. Kalau sudah kedaluwarsa,
tentu tidak layak untuk dikonsumsi dan akan sangat membahayakan kesehatan. Karena
setiap produk makanan dan minuman itu ada batas kedaluwarsanya,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk teliti dan
memperhatikan tanggal kedaluwarsa. “Tidak hanya makanan untuk orang dewasa, untuk
jajanan anak-anak pun harus kita perhatikan dengan teliti. Karena ini
menyangkut kesehatan anak-anak kita juga,” lanjut dia.

Tandean juga mengimbau para pedagang untuk mengontrol
barang dagangannya. “Kalau ditemukan barang kedaluwarsa, segera pisahkan dan jangan
dipajang. Pedagang juga harus menjaga kepercayaan konsumen,” kata dia.

Baca Juga :  PPKM Tekan Penyebaran Pandemi

Artinya, lanjut dia, jika barang yang dijual
itu merupakan barang yang masih bagus, maka konsumen akan merasa senang dan percaya
terhadap produk yang dijual oleh pedagang itu benarbenar aman.

“Menurut saya yang tidak kalah pentingnya adalah
membangun kesadaran pedagang dalam menjaga hak-hak konsumen, termasuk melindungi
kesehatan konsumen,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru