25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Kepergok Polantas Naik Motor Tak Pakai Helm, Ternyata Juga Bawa Sabu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Nasib S dan M betul-betul apes. Keduanya
kepergok anggota Satlantas Polresta Palangka Raya sedang naik kendaraan tak
menggunakan helm pada Minggu (18/4/2021) malam.

Kesialan dua pria itu ternyata
berlipat ganda. Karena setelah dihentikan polisi dan saat dilakukan
pemeriksaan, salah seorang tertangkap basah membuang sesuatu.

“Saat keduanya dihentikan dan
dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan, salah seorang tersangka tiba-tiba
membuang kotak rokok jenis sampoerna yang ternyata di dalamnya terselip satu paket
plastik kecil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu,” Kasat Lantas Polresta
Palangka Raya AKP Rikky Operiady, melalui Kanit Turjawali Iptu I Made Adnyana,
Minggu malam.

Kepala Regu Unit Turjawali Aipda
Endi Umbara menambahkan, tertangkapnya S dan M berawal ketika Unit Turjawali
Satlantas Polresta Palangka Raya tengah melaksanakan patroli.

Baca Juga :  KPK Panggil Bupati OKU Selatan Terkait Kasus Korupsi di Kemenag

Menurut Aipda Endi Umbara, awalnya
dirinya bersama tiga orang anggota Satlantas yakni Bripka Apriansyah, Bripka
Edi Suryono dan Brigadir Yudi tengah melaksanakan patroli guna mengantisipasi
aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya.

“Saat melintas di Jalan S. Parman
di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kami melihat dua orang pria
mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah melaju menuju ke arah
Jembatan Kahayan, dan salah seorang tidak memakai helm,” beber Endi.

Anggota kemudian menghentikan
keduanya dan melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan. Saat itulah salah seorang
di antaranya terlihat membuang sebungkus rokok. Merasa curiga atas apa yang
dilakukan, petugas kemudian juga memeriksa bungkus rokok yang dibuang. Betul saja,
ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terselip satu paket kecil diduga
narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Sebelum Dimusnahkan Dilakukan Pengujian dengan Alat Khusus

Saat ini kedua tersangka berikut
barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba
Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Nasib S dan M betul-betul apes. Keduanya
kepergok anggota Satlantas Polresta Palangka Raya sedang naik kendaraan tak
menggunakan helm pada Minggu (18/4/2021) malam.

Kesialan dua pria itu ternyata
berlipat ganda. Karena setelah dihentikan polisi dan saat dilakukan
pemeriksaan, salah seorang tertangkap basah membuang sesuatu.

“Saat keduanya dihentikan dan
dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan, salah seorang tersangka tiba-tiba
membuang kotak rokok jenis sampoerna yang ternyata di dalamnya terselip satu paket
plastik kecil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu,” Kasat Lantas Polresta
Palangka Raya AKP Rikky Operiady, melalui Kanit Turjawali Iptu I Made Adnyana,
Minggu malam.

Kepala Regu Unit Turjawali Aipda
Endi Umbara menambahkan, tertangkapnya S dan M berawal ketika Unit Turjawali
Satlantas Polresta Palangka Raya tengah melaksanakan patroli.

Baca Juga :  KPK Panggil Bupati OKU Selatan Terkait Kasus Korupsi di Kemenag

Menurut Aipda Endi Umbara, awalnya
dirinya bersama tiga orang anggota Satlantas yakni Bripka Apriansyah, Bripka
Edi Suryono dan Brigadir Yudi tengah melaksanakan patroli guna mengantisipasi
aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya.

“Saat melintas di Jalan S. Parman
di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kami melihat dua orang pria
mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah melaju menuju ke arah
Jembatan Kahayan, dan salah seorang tidak memakai helm,” beber Endi.

Anggota kemudian menghentikan
keduanya dan melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan. Saat itulah salah seorang
di antaranya terlihat membuang sebungkus rokok. Merasa curiga atas apa yang
dilakukan, petugas kemudian juga memeriksa bungkus rokok yang dibuang. Betul saja,
ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terselip satu paket kecil diduga
narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Sebelum Dimusnahkan Dilakukan Pengujian dengan Alat Khusus

Saat ini kedua tersangka berikut
barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba
Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut 

Terpopuler

Artikel Terbaru