30.9 C
Jakarta
Wednesday, February 5, 2025

Kawatir Gunakan Narkoba, Puluhan Polwan Mendadak Dites Urine

PROKALTENG.CO-Puluhan
personel polisi wanita (polwan) mendadak menjalani tes urine yang digelar
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dan Bidang Dokter dan Kesehatan (Dokkes)
Polda Kaltim, Jumat (19/2) lalu.

Seperti diberitakan Prokal.co, mereka
juga diperiksa sikap tampang, kelengkapan identitas diri dan lainnya. Mulai
pangkat perwira hingga bintara menjalaninya. Petugas Dokkes menggunakan alat
test pack narkoba yang hasilnya dapat diketahui beberapa saat.

“Hasilnya negatif semua,” jawab Kabid Humas Polda Kaltim Kombes
Pol Ade Yaya Suryana bersama Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Yudi Arkara
Oktobera. Dia berharap seluruh anggota tidak menyalahgunakan narkoba hingga
mengonsumsinya.

“Tes urine spontan ini antisipasi penyalahgunaan narkoba serta
pengawasan kepada seluruh personel,” ujarnya.

Baca Juga :  Gadis Cantik Tewas Misterius di Dalam Kamar

Diharapkan polwan semakin disiplin dan menjauhi narkoba. Untuk
di jajaran polwan di Polda Kaltim selama ini, belum ada yang terlibat
penyalagunaan narkoba. “Selama ini belum ada. Semoga tidak pernah ada,” tambah
Ade.

Diketahui, seluruh anggota polwan tak menyangka dan tercoreng
menyusul ditangkapnya mantan kapolsek Astana Anyar, Bandung, Polda Jawa Barat,
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya karena diduga terlibat
penyalagunaan narkoba Selasa (16/2) lalu.

Spontan institusi Polri kembali tercoreng. Hingga Kepala Divisi
Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan
akan menjatuhkan sanksi tegas. Yakni sanksi pemecatan dan diseret ke pengadilan
pidana. “Saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tegasnya dalam keterangan
tertulis.

Baca Juga :  Hasil Analisis LAPAN Terkait Banjir Besar di Kalsel, Ternyata Mengeri

Ferdy menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi bagi
anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Seluruh yang terlibat harus dijatuhi
sanksi tegas. “Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja
yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,”
jelasnya. 

PROKALTENG.CO-Puluhan
personel polisi wanita (polwan) mendadak menjalani tes urine yang digelar
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dan Bidang Dokter dan Kesehatan (Dokkes)
Polda Kaltim, Jumat (19/2) lalu.

Seperti diberitakan Prokal.co, mereka
juga diperiksa sikap tampang, kelengkapan identitas diri dan lainnya. Mulai
pangkat perwira hingga bintara menjalaninya. Petugas Dokkes menggunakan alat
test pack narkoba yang hasilnya dapat diketahui beberapa saat.

“Hasilnya negatif semua,” jawab Kabid Humas Polda Kaltim Kombes
Pol Ade Yaya Suryana bersama Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Yudi Arkara
Oktobera. Dia berharap seluruh anggota tidak menyalahgunakan narkoba hingga
mengonsumsinya.

“Tes urine spontan ini antisipasi penyalahgunaan narkoba serta
pengawasan kepada seluruh personel,” ujarnya.

Baca Juga :  Gadis Cantik Tewas Misterius di Dalam Kamar

Diharapkan polwan semakin disiplin dan menjauhi narkoba. Untuk
di jajaran polwan di Polda Kaltim selama ini, belum ada yang terlibat
penyalagunaan narkoba. “Selama ini belum ada. Semoga tidak pernah ada,” tambah
Ade.

Diketahui, seluruh anggota polwan tak menyangka dan tercoreng
menyusul ditangkapnya mantan kapolsek Astana Anyar, Bandung, Polda Jawa Barat,
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya karena diduga terlibat
penyalagunaan narkoba Selasa (16/2) lalu.

Spontan institusi Polri kembali tercoreng. Hingga Kepala Divisi
Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan
akan menjatuhkan sanksi tegas. Yakni sanksi pemecatan dan diseret ke pengadilan
pidana. “Saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tegasnya dalam keterangan
tertulis.

Baca Juga :  Hasil Analisis LAPAN Terkait Banjir Besar di Kalsel, Ternyata Mengeri

Ferdy menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi bagi
anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Seluruh yang terlibat harus dijatuhi
sanksi tegas. “Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja
yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,”
jelasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru