SAMPIT,
PROKALTENG.CO-Pelaksana
Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Suparmadi
mengingatkan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer
tidak mencoba-coba menggunakan obat-obat terlarang atau narkoba maupun
sejenisnya.
Pasalnya, jika terbukti
menggunakan barang haram itu maka akan langsung diberhentikan.
“Kalau pejabat
terbukti dan kedepatan menggunakan narkoba langsung dijatuhi sanksi
tegas,” kata Suparmadi, belum lama ini.
Dia yang juga menjabat Kepala
Disdik Kotim ini mengatakan, tidak hanya pejabat tapi juga masyarakat harus
turut memerangi narkoba, sebab obat-obatan terlarang itu bisa merusak kehidupan.
“Tugas kita bersama perang
dengan narkoba, bukan malah sebaliknya,”ujarnya.
Suparmadi mengatakan,
bila ada pegawai dinas diketahui menggunakan narkoba akan langsung diambil
sikap tegas, bahkan hingga pemecatan. Sebab jika ada yang terbukti maka tidak
ada kata ampun terlebih pelakunya ASN atau honorer,” tandasnya.