25.6 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

BPD Harus Peka Terhadap Lingkungan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Palangan Kecamatan Kota Besi periode
2021-2026 Senin (18/1). Dalam sambutannya Supian Hadi menyampaikan, Pelantikan
Anggota BPD mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Jabatan BPD
merupakan jabatan yang cukup strategis. Karena kedudukan BPD merupakan
penyeimbang Kepala Desa, dengan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,
guna memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan
keinginan masyarakat,” terangnya.

Bupati meminta, seluruh
anggota BPD yang baru dilantik, supaya peka terhadap kondisi di lingkungan
Desa, dengan kewenangan yang dimiliki untuk mendukung lahirnya peraturan desa
yang dibutuhkan masyarakat, terutama untuk pengembangan berbagai sektor,
pontensi, pelayanan serta peluang keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan
Desa kedepannya.

Baca Juga :  Gunakan Media Sosial Lebih Bijak

“Dimasa New Normal
ini harus menjadi acuan kita semua, dalam rangka memulihkan kondisi
keterpurukan ekonomi, kendala pembangunan dan pelayanan, yakni dengan tetap
menerapkan secara tegas protokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” ujar
Supian Hadi.

Bupati dua periode ini
menyampaikan, salah satu yang menarik pada pelantikan tersebut, adalah adanya
peran serta kaum perempuan yang makin besar di Desa. Dengan adanya perwakilan
perempuan ini, ia mengharapkan agar permasalahan gizi buruk pada balita, anak
dan kesehatan pada ibu hamil, dapat teratasi dan menjadi perhatian khusus.

“Dengan adanya
kaum perempuan yang menjadi anggota BPD bertujuan agar dapat menekan angka
stunting di Kabupaten Kotim yang saat ini menjadi salah satu fokus pencapaian
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Kotim ini,” ucap Supian
Hadi.

Baca Juga :  Nakes Masih Kurang, Termasuk Dokter Spesialis

Dia meminta, Pemerintah
Desa agar dapat membuat program prioritas, guna menuntaskan permasalahan
tersebut diatas, yang dituangkan kedalam kegiatan pada setiap pengesahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Saya juga berharap kepada anggota BPD yang
baru, agar dapat bekerja dengan baik dan menjaga harmonisasi dengan Kepala
Desa, bagi terwujudnya desa di Kotim yang maju dan mandiri, serta masyarakat
dapat menikmati hasil pembangunan ditingkat Desa,” tutupnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Palangan Kecamatan Kota Besi periode
2021-2026 Senin (18/1). Dalam sambutannya Supian Hadi menyampaikan, Pelantikan
Anggota BPD mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Jabatan BPD
merupakan jabatan yang cukup strategis. Karena kedudukan BPD merupakan
penyeimbang Kepala Desa, dengan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,
guna memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan
keinginan masyarakat,” terangnya.

Bupati meminta, seluruh
anggota BPD yang baru dilantik, supaya peka terhadap kondisi di lingkungan
Desa, dengan kewenangan yang dimiliki untuk mendukung lahirnya peraturan desa
yang dibutuhkan masyarakat, terutama untuk pengembangan berbagai sektor,
pontensi, pelayanan serta peluang keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan
Desa kedepannya.

Baca Juga :  Gunakan Media Sosial Lebih Bijak

“Dimasa New Normal
ini harus menjadi acuan kita semua, dalam rangka memulihkan kondisi
keterpurukan ekonomi, kendala pembangunan dan pelayanan, yakni dengan tetap
menerapkan secara tegas protokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” ujar
Supian Hadi.

Bupati dua periode ini
menyampaikan, salah satu yang menarik pada pelantikan tersebut, adalah adanya
peran serta kaum perempuan yang makin besar di Desa. Dengan adanya perwakilan
perempuan ini, ia mengharapkan agar permasalahan gizi buruk pada balita, anak
dan kesehatan pada ibu hamil, dapat teratasi dan menjadi perhatian khusus.

“Dengan adanya
kaum perempuan yang menjadi anggota BPD bertujuan agar dapat menekan angka
stunting di Kabupaten Kotim yang saat ini menjadi salah satu fokus pencapaian
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Kotim ini,” ucap Supian
Hadi.

Baca Juga :  Nakes Masih Kurang, Termasuk Dokter Spesialis

Dia meminta, Pemerintah
Desa agar dapat membuat program prioritas, guna menuntaskan permasalahan
tersebut diatas, yang dituangkan kedalam kegiatan pada setiap pengesahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Saya juga berharap kepada anggota BPD yang
baru, agar dapat bekerja dengan baik dan menjaga harmonisasi dengan Kepala
Desa, bagi terwujudnya desa di Kotim yang maju dan mandiri, serta masyarakat
dapat menikmati hasil pembangunan ditingkat Desa,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru