PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Kepolisian akan tegas membubarkan kerumunan massa yang melakukan aksi
perayaan malam tahun baru. Mulai malam
ini, Kamis (31/12), Personel dari Polresta Palangka Raya bersama instansi
terkait akan melakukan rangkaian pengamanan ibadah akhir tahun 2020 dan tahun
baru 2021.
Dalam melakukan pengamanan sekaligus
pengawasan tersebut, petugas tidak akan segan-segan melakukan penindakan. “Kita
tidak mau ada klaster tahun baru akibat perayaan pergantian tahun ini. Kita
pastikan, kalau ada kerumunan segera dibubarkan,” kata Kapolesta Palangka
Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan
Kabagops Kompol Hemat Siburian, Kamis (31/12).
Sementara untuk tempat hiburan, jam 9 malam
akan ditekankan tutup sesuai intruksi Wali Kota Palangka Raya. Masyarakat juga
ditekankan untuk membatasi diri untuk keluar rumah saat tahun baru. Pesta kembang api tidak diperbolehkan dalam
perayaan tahun baru kali ini.
“Mulai jam 3 akan kami lakukan
pengamanan. Nanti akan petugas yang akan memeberikan pengamanan pada malam
harinya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kota Palangka Raya sesuai
maklumat Kapolri,” katanya.
Satgas Yustisi juga akan dikerahkan untuk
mengawasi penerapan protokol kesehatan. Supaya tidak terjadi kemacetan yang
menimbulkan kerumunan. Titik macet juga akan diawaki personel.
Personel yang mobile
juga dikerahkan dan dibagi menjadi dua untuk keliling di area Kecamatan Jekan
Raya dan Pahandut. Personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur Pemerintahan
telah di siagakan melalui apel kesiapsiagaan pengamanan malam pergantian tahun
di Halaman Kantor Pemeritah Kota Palangka Raya.