KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Rencana Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas,
akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerag (UPTD) Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA).
Hal tersebut disambut baik, dan didukung oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Menurut Ketua Komisi IV
DPRD Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaki, maka Komisi IV DPRD Kapuas melaksanakan
Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas P3APPKB Kapuas terkait pembentukan
UPTD PPA.
“Pada dasarnya Komisi IV DPRD Kabupaten
Kapuas, sangat mendukung pembentukan lembaga unit pelayanan perlindungan perempuan
dan anak tersebut,†ungkap H Ahmad Baihaki, Selasa (6/10).
Politisi PKB ini, mengakui kebanyakan daerah
lain, maupun Kabupaten Kapuas meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan
anak. Sehingga harus ada perlindungan yang baik dengan ada unit tersendiri.“Kami
mengharapkan untuk mencapai sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2017, khususnya hal
diperlukan dan menunjang pembentulam UPTD tersebut,†tutupnya.
Sementara Kabid perlindungan dan Tumbuh
Kembang Anak, Dinas P3APPKB Kapuas, Karolina Kamala mengatakan, pembentukan
UPTD ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kekerasan terhadap
perempuan dan anak. Pihaknya, berterima kasih komisi IV DPRD Kapuas yang siap
mendukung, dan membantu pembentukan UPTD PPA Kabupaten Kapuas.
“Tentu untuk
perempuan dan anak ini tidak dirampas kehormatannya, jadi harapannya tidak ada
lagi kekerasan pada perempuan maupun anak,†kata Karolina.