33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penanganan Kasus di RSUD Harus Terbuka

KASONGAN–Dugaan penyelewengan dana BLUD senilai Rp1 miliar oleh oknum bendahara penerima di RSUD Mas Amsyar Kasongan, kini menjadi perhatian kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan. Mereka meminta penanganan kasus di RSUD tersebut harus dilakukan secara transparan dan terbuka.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Katingan Yanel menilai, pencopotan jabatan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan oleh Bupati Katingan beberapa waktu lalu, bisa saja diduga keterkaitannya dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Namun kita lihat dan percayakan saja kepada aparat penegak hukum. Untuk memproses ini hingga ke akar-akar permasalahannya,” ujar politisi partai Gerindra ini kepada Kalteng Pos, Minggu (19/5).

 Apabila nanti sang direktur tidak terbukti terlibat dalam kasus Tipikor ini, maka menurutnya nama baik yang bersangkutan wajib direhabilitasi. Namun jika sebaliknya, maka tentu harus dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan di depan hukum bersama oknum lainnya yang terlibat.

Baca Juga :  Disepakati, 19 Raperda akan Dibahas dan Diselesaikan 2021

“Biarkan semua berjalan. Kita lihat saja nanti hasilnya. Yang jelas kebijakan pemkab mencopot yang bersangkutan saya rasa sudah tepat, agar yang bersangkutan fokus menyelesaikan kasus ini,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan yang sebelum dipegang oleh drg Nor Sanuri MSi, dipecat dari jabatannya oleh Bupati Katingan Sakariyas. Namun Sakariyas tidak menyebutkan pemecatan ini, karena yang bersangkutan terseret kasus Tipikor.

“Yang jelas ini karena kinerja saja. Makanya kita berhentikan dan untuk sementara rumah sakit tersebut dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ucapnya waktu itu. (eri/abe)

KASONGAN–Dugaan penyelewengan dana BLUD senilai Rp1 miliar oleh oknum bendahara penerima di RSUD Mas Amsyar Kasongan, kini menjadi perhatian kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan. Mereka meminta penanganan kasus di RSUD tersebut harus dilakukan secara transparan dan terbuka.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Katingan Yanel menilai, pencopotan jabatan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan oleh Bupati Katingan beberapa waktu lalu, bisa saja diduga keterkaitannya dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Namun kita lihat dan percayakan saja kepada aparat penegak hukum. Untuk memproses ini hingga ke akar-akar permasalahannya,” ujar politisi partai Gerindra ini kepada Kalteng Pos, Minggu (19/5).

 Apabila nanti sang direktur tidak terbukti terlibat dalam kasus Tipikor ini, maka menurutnya nama baik yang bersangkutan wajib direhabilitasi. Namun jika sebaliknya, maka tentu harus dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan di depan hukum bersama oknum lainnya yang terlibat.

Baca Juga :  Disepakati, 19 Raperda akan Dibahas dan Diselesaikan 2021

“Biarkan semua berjalan. Kita lihat saja nanti hasilnya. Yang jelas kebijakan pemkab mencopot yang bersangkutan saya rasa sudah tepat, agar yang bersangkutan fokus menyelesaikan kasus ini,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan yang sebelum dipegang oleh drg Nor Sanuri MSi, dipecat dari jabatannya oleh Bupati Katingan Sakariyas. Namun Sakariyas tidak menyebutkan pemecatan ini, karena yang bersangkutan terseret kasus Tipikor.

“Yang jelas ini karena kinerja saja. Makanya kita berhentikan dan untuk sementara rumah sakit tersebut dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ucapnya waktu itu. (eri/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru