26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemkab Lamandau Kurban 65 Ekor Sapi

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – Pemerintah resmi menetapkan
peringatan hari raya Iduladha jatuh pada 31 Juli 2020 Masehi atau 10 dzulhijjah
1441 Hijriah. Peringatan hari raya Iduladha yang juga kerap dimaknai untuk melaksanakan
kurban bagi yang mampu tersebut juga dimaknai oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lamandau yang akan berkurban sebanyak 65 ekor sapi nantinya.

Bupati H Hendra Lesmana
mengatakan, Pemkab Lamandau akan kembali melaksanakan kurban hewan 65 ekor sapi
yang sumber dananya berasal dari APBD dan sumbangan dunia usaha.

“Tahun ini ada kami akan
melaksanakan kurban. Total ada 65 ekor sapi. Jumlah tersebut mengalami
peningkatan 20 ekor dari tahun sebelumnya yang hanya 45 ekor sapi,” kata Hendra
Lesmana saat dikonfirmasi awak media di Kantor Bupati Lamandau, Kamis (23/6).

Baca Juga :  Pemkab Sukamara Masih Kebijakan ASN Kerja di Rumah

Bupati menjelaskan, untuk
penyalurannya akan diserahkan ke masjid-masjid dan sejumlah lembaga keagamaan
yang ada di delapan kecamatan se-Kabupaten Lamandau.

“Di tengah pandemi covid-19
seperti saat ini, penyalurannya juga akan disesuaikan dan menerapkan protokol
kesehatan, mulai dari penyembelihan hingga distribusi, tidak boleh ada
menimbulkan kerumunan massa,” jelasnya.

Bupati menambahkan, pihaknya mendorong panitia
bisa mengantarkan langsung daging kurban ke rumah warga, sehingga tidak ada
kerumunan massa. Selain itu, panitia pembagian hewan kurban yang terlibat dalam
penyembelihan dan distribusi harus dipastikan bebas Covid-19.

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – Pemerintah resmi menetapkan
peringatan hari raya Iduladha jatuh pada 31 Juli 2020 Masehi atau 10 dzulhijjah
1441 Hijriah. Peringatan hari raya Iduladha yang juga kerap dimaknai untuk melaksanakan
kurban bagi yang mampu tersebut juga dimaknai oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lamandau yang akan berkurban sebanyak 65 ekor sapi nantinya.

Bupati H Hendra Lesmana
mengatakan, Pemkab Lamandau akan kembali melaksanakan kurban hewan 65 ekor sapi
yang sumber dananya berasal dari APBD dan sumbangan dunia usaha.

“Tahun ini ada kami akan
melaksanakan kurban. Total ada 65 ekor sapi. Jumlah tersebut mengalami
peningkatan 20 ekor dari tahun sebelumnya yang hanya 45 ekor sapi,” kata Hendra
Lesmana saat dikonfirmasi awak media di Kantor Bupati Lamandau, Kamis (23/6).

Baca Juga :  Pemkab Sukamara Masih Kebijakan ASN Kerja di Rumah

Bupati menjelaskan, untuk
penyalurannya akan diserahkan ke masjid-masjid dan sejumlah lembaga keagamaan
yang ada di delapan kecamatan se-Kabupaten Lamandau.

“Di tengah pandemi covid-19
seperti saat ini, penyalurannya juga akan disesuaikan dan menerapkan protokol
kesehatan, mulai dari penyembelihan hingga distribusi, tidak boleh ada
menimbulkan kerumunan massa,” jelasnya.

Bupati menambahkan, pihaknya mendorong panitia
bisa mengantarkan langsung daging kurban ke rumah warga, sehingga tidak ada
kerumunan massa. Selain itu, panitia pembagian hewan kurban yang terlibat dalam
penyembelihan dan distribusi harus dipastikan bebas Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru