NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Warga Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia yang mengapung di aliran Sungai Tamiang pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama E Guhung (74), warga setempat yang sebelumnya dikabarkan menghilang tanpa kabar.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah menyusuri sungai menggunakan kelotok, untuk mengambil pukat ikan. Saat melintas, warga tersebut terkejut melihat sesosok tubuh manusia mengapung dalam kondisi tertelungkup. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak desa dan diteruskan ke Polsek Bulik.
Kapolsek Bulik, AKP Karno, segera mengerahkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengevakuasi korban. Anggota Unit Reskrim Polsek Bulik, Bagus, menjelaskan bahwa identitas korban sempat sulit dikenali saat awal ditemukan akibat kondisi jasad yang sudah mulai membusuk.
“Namun, setelah proses evakuasi, petugas berhasil mengidentifikasi korban berdasarkan pakaian dan aksesori yang dikenakan. Korban dipastikan adalah E Guhung (74), warga Desa Tamiang,” ujar Bagus.
Bagus menambahkan, sebelumnya tidak ada laporan resmi terkait kehilangan korban, karena lansia tersebut tinggal seorang diri, sementara anak-anaknya bekerja di perusahaan.
“Berdasarkan keterangan warga, korban terakhir terlihat saat menghadiri rapat desa pada 1 September 2026. Korban diduga pergi ke kebun tiga hari sebelum ditemukan untuk mencari bambu sebagai bahan membuat tombak, guna mengikuti kegiatan menuba adat. Dugaan tersebut makin diperkuat dengan ditemukannya bekas potongan bambu tak jauh dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Setelah seluruh proses penanganan kepolisian selesai, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (bib)


