PULANG PISAU – Seorang mahasiswi asal Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten
Kapuas yang sebelumnya ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), akhirnya
terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Hal itu setelah keluarnya hasil tes
swab laboratorium.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau melalui Gugus Tugas Covid-19 setempat, akan segera
melakukan tracking kepada keluarga pasien, termasuk siapa saja yang sering
kontak dengan pasien.
(Baca juga: Pulpis
Masuk Zona Merah, Satu Pasien Dinyatakan Positif)
“Termasuk petugas Puskesmas Banama
Tingang tempat ayahnya bekerja. Nanti seluruh pegawai puskesmas akan kami rapid
tes,” ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pulang Pisau Edy Pratowo saat
konferensi pers, Jumat (17/4/2020) sore.
Rapid tes terhadap seluruh
pegawai puskesmas itu, jelas Edy, dengan alasan bahwa selama ini orang tua
mahasiswi bersangkutan melakukan kontak erat dengan pasien positif dan sering
pula kontak dengan sesama rekan kerjanya.
Edy mengungkapkan, pasien tersebut
pada 4 April 2020 sempat dirawat di RS Siloam sebelum akhirnya dirujuk ke RS
Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Saat itu gejalanya batuk, demam,
pilek dan seak napas serta HBnya rendah. Setelah dibawa ke RS Doris, dinyatakan
PDP dan diambil specimen untuk uji lab. Dan hasilnya tadi dinyatakan positif,”
jelas Edy.
(Baca juga: Pasien
Positif Covid-19 di Pulpis Adalah Mahasiswi dari Bawan)
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus
Tugas Covid-19 Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo mengaku, timnya sudah
mendatangi keluarga mahasiswi tersebut. “Sudah dilakukan pengecekan kepada
keluarga pasien. Mahasiswi itu sudah lama tidak pulang ke Bawan dan menetap di
Palangka Raya. Hanya saja identitas kependudukan masih tercatat sebagai warga
Pulpis,†ujarnya.