28.9 C
Jakarta
Saturday, May 3, 2025

Begini Kronologi dan Modus Pembunuhan Liling oleh Anak Kandungnya

PULANG PISAU- Polisi telah mengamankan pelaku
pembunuhan terhadap Liling (56) yang dilakukan Agus Iping (25) warga Desa
Kanamit, Kecamatan Maliku, Kamis (23/1) petang. Pelaku tidak lain merupakan
anak kandung korban.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM
melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau Iptu John Digul Manra mengungkapkan
kronologi dan modus kasus tersebut.

Saat itu, kata Digul, sekira pukul 17.30 WIB
Pelaku pulang ke rumah dan mencari HP-nya namun tidak ketemu. Selanjutnya
pelaku membuka tengki sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik pelaku di dalam
rumah.

Kemudian pelaku mengambil korek api dan
membakar sepeda motor tersebut. Melihat itu, ibu pelaku ( korban ) datang dari
rumah tetangga.

Baca Juga :  Terkait Hak Hutan Adat di Kinipan, Wamen KLHK Tawarkan Solusi

“Kemudian pelaku memukul ibunya dengan
menggunakan kayu. Tak sampai di situ, selanjutnya pelaku mengambil sebuah
timbangan besi (dacing) dan memukul wajah ibunya sebanyak satu  kali hingga akhirnya korban tewas,” ungkap
Digul, Jumat (24/1) dini hari.

Akibat kobaran api pada sepeda motor itu, api
membesar lalu membakar rumah korban dan membakar rumah tetangga korban Anang
alias Bapak Bogeh. “Pelaku berhasil kami amankan di rumah korban sekira pukul
20.00,” tandas Digul. (art/dar)

PULANG PISAU- Polisi telah mengamankan pelaku
pembunuhan terhadap Liling (56) yang dilakukan Agus Iping (25) warga Desa
Kanamit, Kecamatan Maliku, Kamis (23/1) petang. Pelaku tidak lain merupakan
anak kandung korban.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM
melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau Iptu John Digul Manra mengungkapkan
kronologi dan modus kasus tersebut.

Saat itu, kata Digul, sekira pukul 17.30 WIB
Pelaku pulang ke rumah dan mencari HP-nya namun tidak ketemu. Selanjutnya
pelaku membuka tengki sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik pelaku di dalam
rumah.

Kemudian pelaku mengambil korek api dan
membakar sepeda motor tersebut. Melihat itu, ibu pelaku ( korban ) datang dari
rumah tetangga.

Baca Juga :  Terkait Hak Hutan Adat di Kinipan, Wamen KLHK Tawarkan Solusi

“Kemudian pelaku memukul ibunya dengan
menggunakan kayu. Tak sampai di situ, selanjutnya pelaku mengambil sebuah
timbangan besi (dacing) dan memukul wajah ibunya sebanyak satu  kali hingga akhirnya korban tewas,” ungkap
Digul, Jumat (24/1) dini hari.

Akibat kobaran api pada sepeda motor itu, api
membesar lalu membakar rumah korban dan membakar rumah tetangga korban Anang
alias Bapak Bogeh. “Pelaku berhasil kami amankan di rumah korban sekira pukul
20.00,” tandas Digul. (art/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru