Anak Buah Menteri Nusron Wahid Terjaring OTT KPK Bersama 16 Orang Lainnya di Jabodetabek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, pada Senin (14/9). Anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid itu terjaring OTT bersama 16 orang lainnya di wilayah Jabodetabek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK mengamankan total 17 orang dalam rangkaian OTT tersebut. Selain pejabat eselon satu, tim penindakan KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kantah Tangerang, dan sejumlah pihak lainnya.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9) malam.

Operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain pengurusan HGB, diduga juga terdapat penerimaan lainnya dalam pengungkapan tangkap tangan tersebut.

“Jadi ini berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Ditahan KPK Selama 20 Hari usai OTT

Profil Lampri

Lampri lahir pada 10 April 1970. Ia menempuh pendidikan yang berkaitan dengan bidang pertanahan dan hukum, sebagai bekal dalam perjalanan kariernya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Electronic money exchangers listing

Pendidikan pertanahan Lampri ditempuh di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) hingga memperoleh gelar A.Ptnh. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di bidang hukum dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Hukum (M.H.).

Perjalanan karier Lampri di lingkungan Kementerian ATR/BPN diawali dari penugasan di daerah. Pada 2019, ia dipercaya memimpin Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pada Oktober 2019, Lampri mendapat amanah sebagai Kepala Kantah Kota Surabaya II. Posisi tersebut dijalankannya hingga Maret 2023 sebelum kemudian mendapat penugasan baru di tingkat pusat.

Karier Lampri berlanjut di Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Pada 16 Maret 2023, ia dilantik sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan. Setelah itu, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.

Ketika menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Lampri cukup sering terlihat mendampingi Menteri ATR/BPN dalam sejumlah agenda, termasuk kegiatan dan kunjungan kerja. Pengalaman tersebut turut memperkuat rekam jejaknya di lingkungan kementerian.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Lima Koper Barang Bukti Diamankan

Pada Juli 2024, Lampri kembali memperoleh penugasan di daerah dengan menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Belum genap setahun, ia kemudian dipindahkan untuk memimpin Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah pada Januari 2025.

Jenjang karier Lampri terus meningkat hingga memasuki level eselon I. Pada 18 Februari 2026, ia resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Tata Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN.

Lampri menerima jabatan tersebut melalui prosesi serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen PPTR Virgo Eresta Jaya. Penunjukan itu sekaligus menempatkannya pada posisi strategis dalam pengelolaan dan penataan pertanahan serta tata ruang.

Sebagai Dirjen PPTR, Lampri memiliki tanggung jawab dalam pengendalian dan penertiban pemanfaatan tanah serta ruang. Lingkup tugas tersebut antara lain berkaitan dengan penanganan pemanfaatan tanah yang tidak sesuai ketentuan, termasuk persoalan tanah ilegal dan tanah terlantar.(jpc)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, pada Senin (14/9). Anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid itu terjaring OTT bersama 16 orang lainnya di wilayah Jabodetabek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK mengamankan total 17 orang dalam rangkaian OTT tersebut. Selain pejabat eselon satu, tim penindakan KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kantah Tangerang, dan sejumlah pihak lainnya.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9) malam.

Electronic money exchangers listing

Operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain pengurusan HGB, diduga juga terdapat penerimaan lainnya dalam pengungkapan tangkap tangan tersebut.

“Jadi ini berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Ditahan KPK Selama 20 Hari usai OTT

Profil Lampri

Lampri lahir pada 10 April 1970. Ia menempuh pendidikan yang berkaitan dengan bidang pertanahan dan hukum, sebagai bekal dalam perjalanan kariernya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pendidikan pertanahan Lampri ditempuh di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) hingga memperoleh gelar A.Ptnh. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di bidang hukum dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Hukum (M.H.).

Perjalanan karier Lampri di lingkungan Kementerian ATR/BPN diawali dari penugasan di daerah. Pada 2019, ia dipercaya memimpin Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pada Oktober 2019, Lampri mendapat amanah sebagai Kepala Kantah Kota Surabaya II. Posisi tersebut dijalankannya hingga Maret 2023 sebelum kemudian mendapat penugasan baru di tingkat pusat.

Karier Lampri berlanjut di Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Pada 16 Maret 2023, ia dilantik sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan. Setelah itu, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.

Ketika menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Lampri cukup sering terlihat mendampingi Menteri ATR/BPN dalam sejumlah agenda, termasuk kegiatan dan kunjungan kerja. Pengalaman tersebut turut memperkuat rekam jejaknya di lingkungan kementerian.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Lima Koper Barang Bukti Diamankan

Pada Juli 2024, Lampri kembali memperoleh penugasan di daerah dengan menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Belum genap setahun, ia kemudian dipindahkan untuk memimpin Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah pada Januari 2025.

Jenjang karier Lampri terus meningkat hingga memasuki level eselon I. Pada 18 Februari 2026, ia resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Tata Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN.

Lampri menerima jabatan tersebut melalui prosesi serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen PPTR Virgo Eresta Jaya. Penunjukan itu sekaligus menempatkannya pada posisi strategis dalam pengelolaan dan penataan pertanahan serta tata ruang.

Sebagai Dirjen PPTR, Lampri memiliki tanggung jawab dalam pengendalian dan penertiban pemanfaatan tanah serta ruang. Lingkup tugas tersebut antara lain berkaitan dengan penanganan pemanfaatan tanah yang tidak sesuai ketentuan, termasuk persoalan tanah ilegal dan tanah terlantar.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru