PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Melantik Alman Pakpahan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya.
Dan Sabirin Muhtar sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dalam rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang diselenggarakan di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026) malam.
Fairid menegaskan. Rotasi pejabat Pemkot Palangka Raya tersebut dilakukan semata-mata untuk kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik, bukan sebagai bentuk penghargaan maupun hukuman kepada pejabat yang bersangkutan.
“Jadi ini tidak lain dan tidak bukan hanya untuk kebutuhan organisasi. Sekali lagi, ini bukan masalah reward atau punishment, tetapi kebutuhan organisasi supaya lebih baik lagi ke depan,” kata Fairid.
Menurutnya. Rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan dan harus dipandang sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi agar mampu menjawab tantangan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau menurut saya ini hanya pergeseran sedikit. Mindset kita bersama ketika ada rotasi jangan selalu berpikir yang lain-lain, tetapi lihat bagaimana semangat kerja dan kinerja yang bisa ditunjukkan ke depan,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Alman Pakpahan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya dipercaya memimpin Dukcapil Palangka Raya.
Sementara itu, Sabirin Muhtar yang selama sekitar dua setengah tahun menjabat sebagai Kepala Dukcapil Palangka Raya bergeser menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Fairid turut menyampaikan apresiasi kepada Sabirin Muhtar atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Disdukcapil Kota Palangka Raya yang menjadi salah satu perangkat daerah dengan pelayanan dasar paling dekat dengan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sabirin yang telah melaksanakan tugas di Dukcapil selama kurang lebih dua setengah tahun. Saya memahami bahwa tugas di Dukcapil bukan pekerjaan yang mudah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar administrasi kependudukan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Fairid, pelayanan administrasi kependudukan memiliki tingkat kerumitan yang tinggi karena menyangkut kebutuhan masyarakat mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya.
“Pelayanan dasar administrasi kependudukan untuk masyarakat itu tidak mudah. Saya mengerti betul tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepada Alman Pakpahan sebagai Kadis Dukcapil Palangka Raya yang baru, Fairid berpesan agar menjaga etos kerja, integritas, dan kualitas pelayanan publik yang selama ini telah dibangun.
“Saya berpesan kepada Pak Alman agar menjaga etos kerja. Ini adalah pelayanan dasar masyarakat sehingga sangat riskan dan membutuhkan perhatian yang serius,” tegas Fairid.
Dia meminta seluruh jajaran Dukcapil Palangka Raya terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Sekali lagi, kita harus prima dalam melayani masyarakat. Jaga integritas dan berikan pelayanan terbaik karena masyarakat sangat bergantung pada layanan administrasi kependudukan ini,” tutupnya. (adr)


