NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Video yang memperlihatkan sebuah truk tronton bermuatan kayu di Kabupaten Lamandau viral di media sosial dan memicu dugaan aktivitas pengangkutan kayu ilegal. Menanggapi hal itu, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra meminta aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar, termasuk jika ada pihak yang mencatut namanya.
Video tersebut diunggah oleh sebuah akun anonim di grup Facebook Informasi Lamandau. Dalam unggahannya, pemilik akun mempertanyakan legalitas aktivitas pengangkutan kayu yang disebut berasal dari kawasan hutan non-produksi dan diklaim marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Seingat saya semenjak tahun 90-an berganti ke tahun 2000, yang namanya illegal logging sudah 100 persen dilarang, bukan cuma untuk di daerah Lamandau tapi untuk semua daerah,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Apakah ini tanda dari illegal logging sudah diperbolehkan, atau hanya oknum pejabat saja yang diperbolehkan untuk menguras habis hasil bumi Bahaum Bakuba di Kabupaten Lamandau ini? Apa komentar dari dinas terkait serta Bupati Lamandau yang saya hormati?” lanjut unggahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Dia juga meminta aparat bertindak apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya.
“Terima kasih informasinya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, tangkap saja! Peringatan juga untuk yang lain, apalagi itu jalan daerah, masyarakat yang dirugikan,” tegas Rizky saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan untuk memverifikasi isi video yang beredar. Aparat juga mengecek legalitas dokumen muatan kayu yang diangkut truk tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun status hukum aktivitas pengangkutan kayu yang terekam dalam video viral tersebut. (bib)


