DPRD Kalteng Desak Perusahaan Terindikasi Membakar Lahan Ditindak Tegas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. Meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang, menindak tegas perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, di tengah meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalteng.

Menurut Siti Nafsiah, upaya pencegahan karhutla tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat. Dia menilai perusahaan juga harus menjadi perhatian serius, terutama apabila ditemukan indikasi pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar.

“Kalau ditemukan perusahaan yang melakukan pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Dia menuturkan. Saat ini telah tersedia metode pembukaan lahan tanpa bakar atau zero burning yang dapat diterapkan perusahaan. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi perusahaan besar untuk tetap menggunakan cara-cara yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Tindak Tegas Angkutan ODOL Perusak Jalan Negara

“Perusahaan memiliki kemampuan dan pilihan untuk menerapkan sistem zero burning. Jadi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.

Siti Nafsiah juga menanggapi adanya dugaan pembakaran lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, ia menegaskan dugaan tersebut harus ditelusuri secara serius.

“Kalau memang ada indikasi atau dugaan seperti itu, harus benar-benar ditelusuri dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Dia meminta masyarakat maupun pihak yang memiliki informasi terkait dugaan pembakaran lahan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Bagi perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat yang berwenang. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Puji Shrimp Estate, Infrastruktur hingga Ekonomi Warga Terangkat

Siti Nafsiah menegaskan. Bahwa penanganan karhutla membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk dunia usaha. Menurutnya, jangan sampai masyarakat terus diingatkan untuk tidak membakar lahan, sementara pelanggaran justru dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Kita bersama-sama berupaya mencegah karhutla. Jangan sampai masyarakat terus diingatkan, tetapi yang melakukan pembakaran justru perusahaan. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas tanpa pengecualian,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. Meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang, menindak tegas perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, di tengah meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalteng.

Menurut Siti Nafsiah, upaya pencegahan karhutla tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat. Dia menilai perusahaan juga harus menjadi perhatian serius, terutama apabila ditemukan indikasi pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar.

“Kalau ditemukan perusahaan yang melakukan pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Dia menuturkan. Saat ini telah tersedia metode pembukaan lahan tanpa bakar atau zero burning yang dapat diterapkan perusahaan. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi perusahaan besar untuk tetap menggunakan cara-cara yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Tindak Tegas Angkutan ODOL Perusak Jalan Negara

“Perusahaan memiliki kemampuan dan pilihan untuk menerapkan sistem zero burning. Jadi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.

Siti Nafsiah juga menanggapi adanya dugaan pembakaran lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, ia menegaskan dugaan tersebut harus ditelusuri secara serius.

“Kalau memang ada indikasi atau dugaan seperti itu, harus benar-benar ditelusuri dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat maupun pihak yang memiliki informasi terkait dugaan pembakaran lahan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Bagi perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat yang berwenang. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Puji Shrimp Estate, Infrastruktur hingga Ekonomi Warga Terangkat

Siti Nafsiah menegaskan. Bahwa penanganan karhutla membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk dunia usaha. Menurutnya, jangan sampai masyarakat terus diingatkan untuk tidak membakar lahan, sementara pelanggaran justru dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Kita bersama-sama berupaya mencegah karhutla. Jangan sampai masyarakat terus diingatkan, tetapi yang melakukan pembakaran justru perusahaan. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas tanpa pengecualian,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru