Saat menjalani masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng. Mencakup wilayah Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menuturkan. Bahwa
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menegaskan bahwa aspirasi buruh harus diperhatikan, namun tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan agar kebijakan yang diambil berjalan seimbang.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah. Menyoroti fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
DPRD Kalteng melalui Komisi II terus memantau proses penataan ulang RKAB pertambangan zirkon yang saat ini masih dievaluasi dan diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah meminta perusahaan mempercepat realisasi kebun plasma 20 persen serta menjalankan CSR sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menyebut warga di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan menyampaikan aspirasi soal kewajiban PBS perkebunan dalam menyediakan kebun plasma minimal 20 persen