Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. Meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang, menindak tegas perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, di tengah meningkatnya kejadian
DPRD Kalimantan Tengah mendorong penguatan kapasitas PMI agar pelayanan kemanusiaan semakin profesional, cepat, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
Saat menjalani masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng. Mencakup wilayah Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menuturkan. Bahwa
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menegaskan bahwa aspirasi buruh harus diperhatikan, namun tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan agar kebijakan yang diambil berjalan seimbang.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah. Menyoroti fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
DPRD Kalteng melalui Komisi II terus memantau proses penataan ulang RKAB pertambangan zirkon yang saat ini masih dievaluasi dan diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah meminta perusahaan mempercepat realisasi kebun plasma 20 persen serta menjalankan CSR sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menyebut warga di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan menyampaikan aspirasi soal kewajiban PBS perkebunan dalam menyediakan kebun plasma minimal 20 persen
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menerima aspirasi saat reses di Dapil 1 Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya yang merupakan dapil konstitiuennya.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengaku sepakat dengan langkah Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang mewajibkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) membeli BBM di Kalteng.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah menyebut, perlunya langkah tegas terhadap perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.
Siti Nafsiah menegaskan, ketegasan Gubernur H. Agustiar Sabran merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi menoleransi perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosial dan ekonomi.
DPD Partai Golkar Kalteng menggelar syukuran dan doa bersama memperingati HUT ke 61 Partai Golkar di halaman Kantor DPD Partai Golkar Kalteng, Senin (20/10) malam.
Dalam rangka HUT ke 61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Kalteng menggelar kegiatan tebus murah paket bahan pokok (bapok) di Sekretariat Golkar Kalteng, Sabtu (18/10).
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah. Menanggapi terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan dan ekspor Zircon, Ilmenite, serta Rutil oleh PT Investasi Mandiri ke tahap penyidikan di Kejaksaan
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah. Menegaskan tiga sektor strategis yakni perhutanan, perkebunan, dan pertambangan masih menjadi primadona dalam meningkatkan Pendapatan As
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah. Mengingatkan seluruh partai politik penerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah,, agar menggunakan dana hibah secara tepat sasaran
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menegaskan bahwa transformasi teknologi menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tanah longsor yang terjadi di Desa Marapit.
Peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2025 menjadi momen penting untuk merefleksikan peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah, menegaskan pentingnya literasi dalam membangun kemampuan komunikasi anak sejak usia dini.
Sejak dilantik pada Agustus lalu, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini belum terbentuk secara definitif. Kondisi ini berdampak pada molornya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalteng 2025, padahal bulan Oktober sudah memasuki tahapan pembahasan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Dra Hj Siti Nafsiah memberikan apresiasi terhadap kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait mewajibkan para mahasiswa untuk mengikuti magang.