PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah kedai kopi di Kota Palangka Raya, nat2. Space, secara terbuka menyuarakan penolakannya terhadap eksistensi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Penolakan tersebut diwujudkan melalui sebuah tulisan berjalan (running text) di area kedai yang berbunyi “For Girls/Boys, NOT BOTI”.
Owner kedai nat2. Space, Pandu Dewanata. Menegaskan bahwa kebijakan kedainya dilandaskan pada prinsip bahwa perilaku menyimpang tersebut dinilai melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
“Menurut opini saya, kenapa di tempat usaha saya dibuat tulisan seperti itu, karena hal tersebut (Boti/LGBTQ) bertentangan dengan norma agama, adat, serta sosial bermasyarakat,” ungkap Pandu kepada Prokalteng,co, Jumat (10/7/2026).
Pandu menyatakan bahwa pihaknya secara tegas tidak mendukung adanya upaya normalisasi terhadap kelompok penyuka sesama jenis di ruang publik.
Kendati demikian, ia memberikan catatan khusus bahwa pelarangan ini tidak ditujukan kepada laki-laki yang secara kodrat memiliki karakter atau perawakan yang lembut.
“Boti yang dimaksud di sini mengarah ke lingkup LGBTQ atau penyuka sesama jenis. Beda halnya jika ada laki-laki yang mungkin dilahirkan dengan karakter lemah lembut (sweet boy) itu wajar karena belum tentu mengarah ke penyuka sesama jenis,” jelasnya.
Menanggapi fenomena di mana masih banyak pelaku usaha Food and Beverage (F&B) atau kedai kopi di Palangka Raya yang secara tidak langsung memberikan ruang berkumpul bagi kelompok tersebut, Pandu menyampaikan harapannya agar ada tindakan tegas dari para pemangku kebijakan.
Ia menyoroti bahwa isu LGBTQ seharusnya dipandang serius oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, terlebih dengan merujuk pada regulasi di tingkat pusat yang memasukkan isu ini sebagai ancaman non-militer.
“Mengenai hal LGBTQ sudah ditentukan melalui Perpres No 111 Tahun 2025 sebagai ancaman negara non-militer. Jadi seharusnya, pemerintah kota berlandaskan pada Perpres tersebut mengambil tindakan tegas dan pencegahan agar tidak terjadi normalisasi LGBT di lingkungan hidup masyarakat, terutama masyarakat Kota Palangka Raya,” tegas Pandu.
Sebagai sesama pelaku usaha, Pandu juga mengajak para pemilik kedai kopi dan tempat usaha F&B lainnya di Kota Palangka Raya untuk bersikap serupa.
Ia berharap para pengusaha tidak lagi memberikan ruang yang dapat memfasilitasi normalisasi terhadap hal-hal yang melanggar norma agama, adat, dan sosial di Kalteng. (her)


