PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan marka jalan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto mengatakan, rambu dan marka jalan merupakan pedoman yang wajib dipatuhi seluruh pengguna jalan karena berfungsi mengatur arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.
“Rambu dan marka jalan dibuat untuk keselamatan bersama. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi setiap aturan lalu lintas, memahami arti rambu, dan tidak mengabaikan marka jalan saat berkendara,” ujarnya, Sabtu (4/6/2026).
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut Hermanto, budaya tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan sehingga dapat menjadi kebiasaan masyarakat dalam setiap aktivitas berkendara.
“Kami berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Dengan disiplin mematuhi rambu dan marka jalan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
Satlantas Polresta Palangka Raya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
“Ikuti aturan, selamat sampai tujuan,” menjadi pesan utama yang terus disampaikan Satlantas dalam setiap kegiatan edukasi kepada masyarakat. (jef)


