Inspektorat Kalteng mengawasi ketat proyek marka jalan biru dan meminta Dinas PUPR menyesuaikan pelaksanaannya dengan aturan pengadaan barang dan jasa.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan marka demi meningkatkan keselamatan serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas.