NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat upaya peningkatan produksi cabai lokal sebagai langkah pengendalian inflasi setelah harga cabai di daerah tersebut dalam beberapa pekan terakhir mengalami fluktuasi tajam dan sempat menyentuh Rp100 ribu per kilogram.
Komitmen itu disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Lamandau, Senin (8/6).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta. Bupati Lamandau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Charles Rakam. Kegiatan itu juga dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan instansi vertikal.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menyoroti tingginya harga cabai yang masih menjadi salah satu pemicu inflasi di berbagai daerah. Ia meminta kepala daerah tidak hanya mengandalkan pasokan dari luar wilayah, tetapi mulai memperkuat produksi cabai di daerah masing-masing.
“Jika masyarakat di daerah kita adalah kelompok dominan pemakan cabai, maka bertanggung jawablah kepala daerahnya, jangan hanya mengandalkan kabupaten/kota lain,” tegas Tomsi.
Menurutnya, ketergantungan terhadap pasokan dari daerah lain hanya akan membuat persoalan harga terus berulang ketika terjadi gangguan distribusi maupun penurunan produksi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, cabai merah menjadi komoditas penyumbang inflasi tertinggi. Harga cabai mengalami kenaikan hingga 25,64 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,08 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya permintaan, termasuk dari sektor industri pengolahan yang menyerap sebagian besar hasil produksi.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Lamandau menyatakan komitmennya mendukung pengendalian inflasi melalui langkah konkret, salah satunya dengan mendorong peningkatan produksi cabai melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan pengembangan sentra pertanian.
Gerakan menanam cabai yang didorong pemerintah pusat dinilai bukan hanya solusi jangka pendek untuk meredam gejolak harga, tetapi juga upaya membangun kemandirian pangan daerah. Dengan produksi yang lebih kuat dan berkelanjutan, stabilitas harga diharapkan tetap terjaga sehingga daya beli masyarakat terlindungi dan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan lebih sehat. (bib)


