Kasus Dugaan Perebutan Mobil di Palangka Raya Libatkan Nama Anggota Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan perebutan mobil yang terjadi di kawasan Jalan Danau Ilung, Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya, menyeret oknum polisi.

Peristiwa yang terjadi pada pertengahan Mei lalu itu hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Ketua RT 03 RW 13, Ranto, mengungkap informasi yang diketahuinya terkait peristiwa dugaan perebutan mobil yang menyeret oknum polisi di kawasan Jalan Danau Ilung, Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya pada Selasa (19/5/2026) lalu.

Ranto mengaku mengetahui adanya kejadian tersebut dari keterangan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut informasi yang diterimanya, satu orang sempat diamankan warga, sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Saya dapat informasi paginya dari tetangga. Satu orang ditangkap warga, dua lainnya loncat pagar rumah warga,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Sabtu  (30/5).

Baca Juga :  1 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polresta Palangka Raya

Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian tersebut.

Electronic money exchangers listing

Namun, Ranto mempertanyakan alasan sejumlah pihak yang diduga debt collector melarikan diri apabila memang memiliki dasar yang sah dalam menjalankan tugasnya.

“Saya kurang memahami persis. Kalau debt collector kenapa lari, indikasinya tidak benar. Saat itu diteriaki maling sama warga,” katanya.

Dari informasi yang diterimanya, orang yang diamankan warga diduga merupakan seorang anggota polisi.

Warga yang emosi kemudian melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan.

“Yang tertangkap warga indikasinya anggota polisi. Malam itu dipukuli,” ucapnya.

Ranto menyebut kejadian tersebut berlangsung sekitar tengah malam.

Tidak lama setelah itu, sejumlah anggota kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

“Kejadiannya malam sekitar jam 12. Tetangga bilang ada polisi yang mengamankan saat kejadian. Lalu oknum polisi itu dibawa ke Polresta Palangka Raya,” tuturnya.

Baca Juga :  IRONIS! Oknum Intel Polisi Mencekik Anaknya hingga Tewas, Ternyata Ini Penyebabnya

Meski demikian, Ranto menegaskan dirinya tidak menerima laporan langsung dari pihak yang merasa dirugikan sehingga tidak mengetahui secara utuh kronologi maupun duduk perkara yang sebenarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Harapannya, jika memang terbukti ada pelanggaran, anggota tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasi Humas Polresta Palangka Raya Sukrianto belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Saat dikonfirmasi Prokalteng.co, AKP Sukrianto menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan sebelum memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“Belum ada komen mas, nunggu petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Palangka Raya terkait kronologi maupun status penanganan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa tersebut. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan perebutan mobil yang terjadi di kawasan Jalan Danau Ilung, Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya, menyeret oknum polisi.

Peristiwa yang terjadi pada pertengahan Mei lalu itu hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Ketua RT 03 RW 13, Ranto, mengungkap informasi yang diketahuinya terkait peristiwa dugaan perebutan mobil yang menyeret oknum polisi di kawasan Jalan Danau Ilung, Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya pada Selasa (19/5/2026) lalu.

Electronic money exchangers listing

Ranto mengaku mengetahui adanya kejadian tersebut dari keterangan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut informasi yang diterimanya, satu orang sempat diamankan warga, sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Saya dapat informasi paginya dari tetangga. Satu orang ditangkap warga, dua lainnya loncat pagar rumah warga,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Sabtu  (30/5).

Baca Juga :  1 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polresta Palangka Raya

Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian tersebut.

Namun, Ranto mempertanyakan alasan sejumlah pihak yang diduga debt collector melarikan diri apabila memang memiliki dasar yang sah dalam menjalankan tugasnya.

“Saya kurang memahami persis. Kalau debt collector kenapa lari, indikasinya tidak benar. Saat itu diteriaki maling sama warga,” katanya.

Dari informasi yang diterimanya, orang yang diamankan warga diduga merupakan seorang anggota polisi.

Warga yang emosi kemudian melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan.

“Yang tertangkap warga indikasinya anggota polisi. Malam itu dipukuli,” ucapnya.

Ranto menyebut kejadian tersebut berlangsung sekitar tengah malam.

Tidak lama setelah itu, sejumlah anggota kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

“Kejadiannya malam sekitar jam 12. Tetangga bilang ada polisi yang mengamankan saat kejadian. Lalu oknum polisi itu dibawa ke Polresta Palangka Raya,” tuturnya.

Baca Juga :  IRONIS! Oknum Intel Polisi Mencekik Anaknya hingga Tewas, Ternyata Ini Penyebabnya

Meski demikian, Ranto menegaskan dirinya tidak menerima laporan langsung dari pihak yang merasa dirugikan sehingga tidak mengetahui secara utuh kronologi maupun duduk perkara yang sebenarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Harapannya, jika memang terbukti ada pelanggaran, anggota tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasi Humas Polresta Palangka Raya Sukrianto belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Saat dikonfirmasi Prokalteng.co, AKP Sukrianto menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan sebelum memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“Belum ada komen mas, nunggu petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Palangka Raya terkait kronologi maupun status penanganan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa tersebut. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru