DPRD Palangka Raya Dorong Digitalisasi Pajak, Target PAD 2026 Dibidik Maksimal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi. Langkah itu dinilai penting untuk mendongkrak capaian PAD Kota Palangka Raya tahun 2026.

Selain menggencarkan edukasi kepada masyarakat, DPRD juga meminta pemda memperluas kerja sama dengan sektor perbankan dan fintech agar pembayaran pajak makin mudah diakses dan lebih praktis.

“Pemko perlu lebih masif mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi serta kemudahan pembayaran digital,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial dan berbagai platform digital agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maupun retribusi terus meningkat.

Baca Juga :  Pajak Elemen Penting Mendukung Pembangunan Daerah

Rusdiansyah juga menyoroti pentingnya percepatan integrasi sistem antar perangkat daerah supaya layanan pembayaran daerah dapat terhubung dalam satu sistem digital.

“Perangkat daerah harus terhubung dalam satu sistem digital yang terintegrasi untuk memudahkan monitoring,” ujarnya.

Dia menilai kolaborasi dengan sektor perbankan dan teknologi finansial harus diperluas untuk menghadirkan lebih banyak kanal pembayaran yang mudah dijangkau masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Kerja sama perlu diperluas agar masyarakat punya banyak pilihan kanal pembayaran, sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang belum tergarap optimal,” tambahnya.

Dengan strategi tersebut, DPRD optimistis target PAD Kota Palangka Raya pada 2026 dapat tercapai melalui pengelolaan yang lebih efektif, terukur, dan berbasis digital. (adr)

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan, Begini Kata Sekretaris DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi. Langkah itu dinilai penting untuk mendongkrak capaian PAD Kota Palangka Raya tahun 2026.

Selain menggencarkan edukasi kepada masyarakat, DPRD juga meminta pemda memperluas kerja sama dengan sektor perbankan dan fintech agar pembayaran pajak makin mudah diakses dan lebih praktis.

“Pemko perlu lebih masif mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi serta kemudahan pembayaran digital,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, Rabu (6/5/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurut dia, sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial dan berbagai platform digital agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maupun retribusi terus meningkat.

Baca Juga :  Pajak Elemen Penting Mendukung Pembangunan Daerah

Rusdiansyah juga menyoroti pentingnya percepatan integrasi sistem antar perangkat daerah supaya layanan pembayaran daerah dapat terhubung dalam satu sistem digital.

“Perangkat daerah harus terhubung dalam satu sistem digital yang terintegrasi untuk memudahkan monitoring,” ujarnya.

Dia menilai kolaborasi dengan sektor perbankan dan teknologi finansial harus diperluas untuk menghadirkan lebih banyak kanal pembayaran yang mudah dijangkau masyarakat.

“Kerja sama perlu diperluas agar masyarakat punya banyak pilihan kanal pembayaran, sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang belum tergarap optimal,” tambahnya.

Dengan strategi tersebut, DPRD optimistis target PAD Kota Palangka Raya pada 2026 dapat tercapai melalui pengelolaan yang lebih efektif, terukur, dan berbasis digital. (adr)

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan, Begini Kata Sekretaris DPRD Palangka Raya

Terpopuler

Artikel Terbaru