Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Raperda Penanaman Modal dan PTSP

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan pembahasan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Pansus DPRD Kalteng.

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Darliansjah, menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).

Rapat pansus tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi untuk memastikan regulasi terkait penanaman modal dan PTSP dapat dikawal dengan baik.

“Hal ini agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati, bahkan bila memungkinkan dapat dipercepat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tegaskan Keberadaan Perusahaan Harus Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas dukungan dan masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala dukungan Panitia Khusus dalam memberikan masukan serta berbagai penegasan,” imbuhnya.

Electronic money exchangers listing

Lebih lanjut, Darliansjah berharap sinergi antara Tim Pemprov dan Pansus DPRD dapat menghasilkan substansi Raperda yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai persoalan terkait pelayanan penanaman modal dan PTSP.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan, masih terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Ke depan, kami berharap pembahasan dapat lebih fokus, khususnya pada pasal-pasal yang menjadi substansi utama,” tegasnya.(mmckalteng)

Baca Juga :  Geram Oknum Pejabat Diduga Lecehkan Lembaga Legislatif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan pembahasan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Pansus DPRD Kalteng.

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Darliansjah, menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).

Rapat pansus tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Electronic money exchangers listing

Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi untuk memastikan regulasi terkait penanaman modal dan PTSP dapat dikawal dengan baik.

“Hal ini agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati, bahkan bila memungkinkan dapat dipercepat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tegaskan Keberadaan Perusahaan Harus Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas dukungan dan masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala dukungan Panitia Khusus dalam memberikan masukan serta berbagai penegasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Darliansjah berharap sinergi antara Tim Pemprov dan Pansus DPRD dapat menghasilkan substansi Raperda yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai persoalan terkait pelayanan penanaman modal dan PTSP.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan, masih terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Ke depan, kami berharap pembahasan dapat lebih fokus, khususnya pada pasal-pasal yang menjadi substansi utama,” tegasnya.(mmckalteng)

Baca Juga :  Geram Oknum Pejabat Diduga Lecehkan Lembaga Legislatif

Terpopuler

Artikel Terbaru