PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah realisasi tahun anggaran 2025 belum mencapai target secara maksimal.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menyebut realisasi PAD baru mencapai sekitar 97,09 persen dari target yang ditetapkan.
Itu disampaikan pada penyampaian sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (22/4/2026).
“Masih terdapat beberapa sektor yang belum optimal, seperti retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah,” ujarnya.
DPRD menilai perlu adanya langkah konkret dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggali potensi pendapatan yang belum tergarap.
“Pemerintah kota perlu memaksimalkan pendataan wajib pajak, meningkatkan sosialisasi, serta mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pemungutan PAD,” katanya.
DPRD Kota Palangka Raya pun merekomendasikan pemberian insentif berbasis kinerja, peningkatan kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta evaluasi menyeluruh terhadap capaian target PAD. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah realisasi tahun anggaran 2025 belum mencapai target secara maksimal.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menyebut realisasi PAD baru mencapai sekitar 97,09 persen dari target yang ditetapkan.
Itu disampaikan pada penyampaian sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (22/4/2026).
“Masih terdapat beberapa sektor yang belum optimal, seperti retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah,” ujarnya.
DPRD menilai perlu adanya langkah konkret dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggali potensi pendapatan yang belum tergarap.
“Pemerintah kota perlu memaksimalkan pendataan wajib pajak, meningkatkan sosialisasi, serta mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pemungutan PAD,” katanya.
DPRD Kota Palangka Raya pun merekomendasikan pemberian insentif berbasis kinerja, peningkatan kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta evaluasi menyeluruh terhadap capaian target PAD. (adr)