26.9 C
Jakarta
Tuesday, March 10, 2026

Kemenkum Kalteng Gandeng IAHN Tampung Penyang, Perkuat Riset Hukum dan Pengembangan KI

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menjalin kerja sama dengan Fakultas Dharma Sastra (FDS) IAHN Tampung Penyang untuk memperkuat penelitian hukum dan pengembangan kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Senin (9/3/2026).

Kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalteng dan IAHN Tampung Penyang ini juga mencakup pengajuan serta pengembangan sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama Dekan Fakultas Dharma Sastra (FDS) IAHN Tampung Penyang, I Made Kastama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harliyanto, Wakil Dekan I FDS Mariatie, serta Wakil Dekan II FDS I Komang Darman.

Baca Juga :  Ririen Binti : Narkoba Membawa Masyarakat Dayak Menuju Jurang Kehancuran

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum sekaligus meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Hajrianor menegaskan, kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum dan kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

“Kerja sama ini kami harapkan mampu mendorong lahirnya berbagai penelitian dan inovasi yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FDS IAHN Tampung Penyang, I Made Kastama, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini membuka ruang yang lebih luas bagi civitas akademika untuk berkontribusi melalui penelitian dan pengembangan kekayaan intelektual.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Lewat Harmonisasi, Kemenkum Kalteng Perkuat Payung Hukum Perlindungan Pekerja di Pulpis

“Kerja sama ini menjadi peluang bagi civitas akademika untuk lebih aktif melakukan penelitian hukum dan pengembangan kekayaan intelektual, sehingga hasil kajian akademik bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap kolaborasi dapat berjalan berkelanjutan, terutama dalam pengembangan penelitian, penguatan kapasitas akademik, serta pembentukan sentra kekayaan intelektual sebagai wadah perlindungan dan pengelolaan karya intelektual. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menjalin kerja sama dengan Fakultas Dharma Sastra (FDS) IAHN Tampung Penyang untuk memperkuat penelitian hukum dan pengembangan kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Senin (9/3/2026).

Kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalteng dan IAHN Tampung Penyang ini juga mencakup pengajuan serta pengembangan sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama Dekan Fakultas Dharma Sastra (FDS) IAHN Tampung Penyang, I Made Kastama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harliyanto, Wakil Dekan I FDS Mariatie, serta Wakil Dekan II FDS I Komang Darman.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Ririen Binti : Narkoba Membawa Masyarakat Dayak Menuju Jurang Kehancuran

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum sekaligus meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Hajrianor menegaskan, kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum dan kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

“Kerja sama ini kami harapkan mampu mendorong lahirnya berbagai penelitian dan inovasi yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FDS IAHN Tampung Penyang, I Made Kastama, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini membuka ruang yang lebih luas bagi civitas akademika untuk berkontribusi melalui penelitian dan pengembangan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Lewat Harmonisasi, Kemenkum Kalteng Perkuat Payung Hukum Perlindungan Pekerja di Pulpis

“Kerja sama ini menjadi peluang bagi civitas akademika untuk lebih aktif melakukan penelitian hukum dan pengembangan kekayaan intelektual, sehingga hasil kajian akademik bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap kolaborasi dapat berjalan berkelanjutan, terutama dalam pengembangan penelitian, penguatan kapasitas akademik, serta pembentukan sentra kekayaan intelektual sebagai wadah perlindungan dan pengelolaan karya intelektual. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/