PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera dibuka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menegaskan bahwa SPMB telah diatur melalui empat jalur penerimaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Pertama saya selalu menekankan tertib aturan. Jalur penerimaan itu ada empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua,” katanya, Kamis (4/6/2026).
Dia menjelaskan jalur domisili bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera dibuka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menegaskan bahwa SPMB telah diatur melalui empat jalur penerimaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Pertama saya selalu menekankan tertib aturan. Jalur penerimaan itu ada empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua,” katanya, Kamis (4/6/2026).
Dia menjelaskan jalur domisili bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya.