25.5 C
Jakarta
Friday, November 29, 2024

Tersangka Dugaan Sumur Bor Fiktif Diburu ! 2 Saksi Diperiksa, 2 Handph

PALANGKA RAYA – Dugaan kasus korupsi
pembuatan sumur bor, dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun
2018 terus didalami Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Setidaknya, dua saksi telah
diperiksa oleh penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kota
Palangka Raya.

Selain berkas dan alat bukti berupa mesin
pompa air, selang dan kelengkapan lainnya, penyidik Kejari kota Palangka Raya
juga menyita dua buah handphone milik pihak yang bertanggung jawab. “Tim
kami telah amankan beberapa alat bukti terkait dugaan kasus korupsi pembuatan
sumur bor untuk antisipasi karhutla ini. Kami juga telah periksa dua orang dan
juga mengamankan dua Hp,” kata Kajari Palangka Raya Zet Tudung Allo
melalui Kasi Intel Mahdi Suryanto.

Baca Juga :  Perusahaan Tempat Buruh Bekerja Lalai Harus Diusut dan Ditindak

Dia mengatakan, pengamanan barang bukti
tersebut dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang
kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terutama Hp dan berkas penting
dalam pembangunan sumur bor tersebut,” ucapnya.

Indikasi korupsi dalam pembuatan sumur bor
sudah ada. Untuk itu, Kejari Palangka Raya menurunkan tim untuk melakukan
penggeledahan di tiga tempat, yakni kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Kalteng, kantor Tim Restorasi Gambut Daerah, dan kantor Kelurahan Bukit Tunggal
Palangka Raya.

“Dua orang yang diperiksa masih
berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi sumur bor tersebut. Tapi ini terus
kami dalami, siapa nanti yang bertanggung jawab dalam kasus ini,”
pungkasnya. (arj/OL)

Baca Juga :  Peladang Boleh Bakar Lahan, Asal Menerapkan Kearifan Lokal

PALANGKA RAYA – Dugaan kasus korupsi
pembuatan sumur bor, dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun
2018 terus didalami Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Setidaknya, dua saksi telah
diperiksa oleh penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kota
Palangka Raya.

Selain berkas dan alat bukti berupa mesin
pompa air, selang dan kelengkapan lainnya, penyidik Kejari kota Palangka Raya
juga menyita dua buah handphone milik pihak yang bertanggung jawab. “Tim
kami telah amankan beberapa alat bukti terkait dugaan kasus korupsi pembuatan
sumur bor untuk antisipasi karhutla ini. Kami juga telah periksa dua orang dan
juga mengamankan dua Hp,” kata Kajari Palangka Raya Zet Tudung Allo
melalui Kasi Intel Mahdi Suryanto.

Baca Juga :  Perusahaan Tempat Buruh Bekerja Lalai Harus Diusut dan Ditindak

Dia mengatakan, pengamanan barang bukti
tersebut dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang
kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terutama Hp dan berkas penting
dalam pembangunan sumur bor tersebut,” ucapnya.

Indikasi korupsi dalam pembuatan sumur bor
sudah ada. Untuk itu, Kejari Palangka Raya menurunkan tim untuk melakukan
penggeledahan di tiga tempat, yakni kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Kalteng, kantor Tim Restorasi Gambut Daerah, dan kantor Kelurahan Bukit Tunggal
Palangka Raya.

“Dua orang yang diperiksa masih
berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi sumur bor tersebut. Tapi ini terus
kami dalami, siapa nanti yang bertanggung jawab dalam kasus ini,”
pungkasnya. (arj/OL)

Baca Juga :  Peladang Boleh Bakar Lahan, Asal Menerapkan Kearifan Lokal

Terpopuler

Artikel Terbaru