PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Suasana malam di kawasan Jalan Sangabuana I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, berubah mencekam setelah terjadi keributan antarwarga yang melibatkan senjata tajam, Selasa (11/11/2025) malam.
Aksi saling serang itu membuat warga sekitar panik. Salah seorang saksi, Mora, bahkan nekat mendatangi SPKT Polresta Palangka Raya untuk meminta bantuan petugas karena khawatir terjadi penganiayaan yang lebih parah di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, regu Pamapta II Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Ade Maulana bersama piket fungsi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu tiba di lokasi, kami segera mengamankan situasi, mengevakuasi satu korban ke rumah sakit untuk perawatan medis, dan membubarkan kerumunan warga agar tidak terjadi keributan susulan,” ungkap Ipda Ade, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Rabu (12/11).
Petugas kemudian mengimbau korban dan pihak terkait agar membuat laporan resmi guna menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
Ade menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga kamtibmas di wilayah setempat tetap kondusif.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secepat mungkin supaya keamanan tetap terjaga dan warga merasa tenang,” tandasnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Suasana malam di kawasan Jalan Sangabuana I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, berubah mencekam setelah terjadi keributan antarwarga yang melibatkan senjata tajam, Selasa (11/11/2025) malam.
Aksi saling serang itu membuat warga sekitar panik. Salah seorang saksi, Mora, bahkan nekat mendatangi SPKT Polresta Palangka Raya untuk meminta bantuan petugas karena khawatir terjadi penganiayaan yang lebih parah di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, regu Pamapta II Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Ade Maulana bersama piket fungsi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu tiba di lokasi, kami segera mengamankan situasi, mengevakuasi satu korban ke rumah sakit untuk perawatan medis, dan membubarkan kerumunan warga agar tidak terjadi keributan susulan,” ungkap Ipda Ade, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Rabu (12/11).
Petugas kemudian mengimbau korban dan pihak terkait agar membuat laporan resmi guna menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
Ade menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga kamtibmas di wilayah setempat tetap kondusif.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secepat mungkin supaya keamanan tetap terjaga dan warga merasa tenang,” tandasnya. (jef)