30.6 C
Jakarta
Monday, November 10, 2025

GDAN Usul Pos Terpadu di Ponton untuk Tekan Peredaran Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Henoch Binti menilai sebagian besar warga Ponton yang ditemui, sebenarnya tidak suka lingkungan mereka dijadikan tempat berjualan narkoba.

Itu disampaikan menjelaskan terkait kegiatan operasi terpadu dan sosialisasi bahaya narkoba dari tim gabungan dari GDAN, didampingi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Provinsi Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, serta Aparat Kepolisian, Polisi Militer, Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat Kelurahan Pahandut, di Kompleks Ponton, Jumat (7/11).

”Bahkan puluhan anak-anak yang ditemui mengatakan mereka sepakat untuk melawan peredaran narkoba di wilayahnya,” ujarnya, Senin (10/11).

Tim GDAN juga memasang beberapa spanduk dan stiker terkait perlawanan terhadap peredaran narkoba di Ponton.

“ Mayoritas warga Ponton, bahkan anak-anak, tidak menyukai peredaran narkoba di permukiman mereka. Hanya saja selama ini belum ada dorongan kolektif yang membuat mereka bergerak bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Sepekan ke Depan, Beberapa Wilayah Kalteng Berpotensi Hujan

Dia menerangkan, kehadiran GDAN turun langsung memantik keberanian masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dan GDAN menggunakan pendekatan sosial dan kearifan lokal untuk merangkul masyarakat.

Sementara itu, terkait adanya temuan peralatan serta rumah khusus untuk menggunakan sabu-sabu di Ponton. GDAN menegaskan bahwa temuan ini membuka peluang penyelesaian secara hukum adat, karena hukum adat tidak hanya dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga terhadap wilayah yang menjadi sumber persoalan.

Menurut pria yang akrab disapa Ririn Binti, GDAN berpendapat untuk menghentikan peredaran sabu-sabu di Kampung Ponton, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang tentunya didukung pemerintah Provinsi, perlu mendirikan Pos Terpadu di Kampung Ponton.

Pos Terpadu dijaga oleh Satpol PP dari Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng, yang didukung aparat hukum terkait lainnya, seperti BNNP Kalteng dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, TNI, maupun GDAN dan Lembaga Adat, seperti DAD Kalteng, BATAMAD, hingga tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Kronologi Pengungkapan 730,16 Gram Sabu di Palangkaraya

“ Dengan berdirinya Pos Terpadu di Kampung Ponton, yang dijaga oleh tim gabungan, serta digencarkannya sosialisasi bahaya narkoba , melalui pendekatan sosial dan kerohanian serta kearifan lokal, maka diyakini dengan pertolongan Tuhan, bisa menghentikan peredaran narkoba di Ponton,” jelasnya.

Dia menjelaskan, perlu langkah ekstra untuk mencegah narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa dan korbannya berdampak luas.

”Karena narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, dan korbannya berdampak luas, maka untuk melawan kejahatan yang terorganisir ini, juga diperlukan langkah yang luar biasa dengan melibatkan berbagai komponen, baik pemerintah, masyarakat adat serta tokoh masyarakat setempat,”pungkasnya. (hfz)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Henoch Binti menilai sebagian besar warga Ponton yang ditemui, sebenarnya tidak suka lingkungan mereka dijadikan tempat berjualan narkoba.

Itu disampaikan menjelaskan terkait kegiatan operasi terpadu dan sosialisasi bahaya narkoba dari tim gabungan dari GDAN, didampingi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Provinsi Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, serta Aparat Kepolisian, Polisi Militer, Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat Kelurahan Pahandut, di Kompleks Ponton, Jumat (7/11).

”Bahkan puluhan anak-anak yang ditemui mengatakan mereka sepakat untuk melawan peredaran narkoba di wilayahnya,” ujarnya, Senin (10/11).

Tim GDAN juga memasang beberapa spanduk dan stiker terkait perlawanan terhadap peredaran narkoba di Ponton.

“ Mayoritas warga Ponton, bahkan anak-anak, tidak menyukai peredaran narkoba di permukiman mereka. Hanya saja selama ini belum ada dorongan kolektif yang membuat mereka bergerak bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Sepekan ke Depan, Beberapa Wilayah Kalteng Berpotensi Hujan

Dia menerangkan, kehadiran GDAN turun langsung memantik keberanian masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dan GDAN menggunakan pendekatan sosial dan kearifan lokal untuk merangkul masyarakat.

Sementara itu, terkait adanya temuan peralatan serta rumah khusus untuk menggunakan sabu-sabu di Ponton. GDAN menegaskan bahwa temuan ini membuka peluang penyelesaian secara hukum adat, karena hukum adat tidak hanya dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga terhadap wilayah yang menjadi sumber persoalan.

Menurut pria yang akrab disapa Ririn Binti, GDAN berpendapat untuk menghentikan peredaran sabu-sabu di Kampung Ponton, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang tentunya didukung pemerintah Provinsi, perlu mendirikan Pos Terpadu di Kampung Ponton.

Pos Terpadu dijaga oleh Satpol PP dari Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng, yang didukung aparat hukum terkait lainnya, seperti BNNP Kalteng dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, TNI, maupun GDAN dan Lembaga Adat, seperti DAD Kalteng, BATAMAD, hingga tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Kronologi Pengungkapan 730,16 Gram Sabu di Palangkaraya

“ Dengan berdirinya Pos Terpadu di Kampung Ponton, yang dijaga oleh tim gabungan, serta digencarkannya sosialisasi bahaya narkoba , melalui pendekatan sosial dan kerohanian serta kearifan lokal, maka diyakini dengan pertolongan Tuhan, bisa menghentikan peredaran narkoba di Ponton,” jelasnya.

Dia menjelaskan, perlu langkah ekstra untuk mencegah narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa dan korbannya berdampak luas.

”Karena narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, dan korbannya berdampak luas, maka untuk melawan kejahatan yang terorganisir ini, juga diperlukan langkah yang luar biasa dengan melibatkan berbagai komponen, baik pemerintah, masyarakat adat serta tokoh masyarakat setempat,”pungkasnya. (hfz)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/