25.2 C
Jakarta
Friday, October 24, 2025

Kemenkum Kalteng Gandeng Pemko Palangka Raya, Layanan Hukum Kini Makin Dekat ke Warga

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor melaksanakan koordinasi dan audiensi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya. Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan peresmian Program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah yang nantinya akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Jumat (24/10/2025).

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam pertemuan ini yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, serta Fungsional Madya dan Muda pada Kanwil Kemenkum Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Hajrianor menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan daerah dalam menyambut peresmian Posbakum, baik dari sisi lokasi, dukungan teknis, maupun sinergi antar instansi.

Baca Juga :  Menkum Mediasi Sengketa Royalti, Mie Gacoan Bayar Rp 2,2 Miliar

“Program Posbakum Desa/Kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan tanpa biaya. Kami ingin memastikan agar pelaksanaannya di Kalimantan Tengah berjalan optimal melalui dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah,” ujar Hajrianor.

Lebih lanjut, Hajrianor menegaskan bahwa keberadaan Posbakum tidak hanya akan berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai media edukasi hukum masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran hukum dan peningkatan kesadaran hukum warga di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kemenkum dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Damkar Berhasil Jebak Anjing Liar di Kawasan Landasan Pacu Bandara

“Kami sangat mendukung langkah Kemenkum dalam membentuk Posbakum di tingkat desa dan kelurahan. Ini adalah bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, kami akan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan kegiatan peresmian Posbankum dapat terlaksana dengan baik” ungkapnya.

Sinergi antara Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi oleh kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah. Melalui kerja sama ini, layanan hukum berbasis masyarakat diharapkan semakin kuat dan merata, sejalan dengan visi mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terlindungi secara adil. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor melaksanakan koordinasi dan audiensi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya. Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan peresmian Program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah yang nantinya akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Jumat (24/10/2025).

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam pertemuan ini yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, serta Fungsional Madya dan Muda pada Kanwil Kemenkum Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Hajrianor menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan daerah dalam menyambut peresmian Posbakum, baik dari sisi lokasi, dukungan teknis, maupun sinergi antar instansi.

Baca Juga :  Menkum Mediasi Sengketa Royalti, Mie Gacoan Bayar Rp 2,2 Miliar

“Program Posbakum Desa/Kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan tanpa biaya. Kami ingin memastikan agar pelaksanaannya di Kalimantan Tengah berjalan optimal melalui dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah,” ujar Hajrianor.

Lebih lanjut, Hajrianor menegaskan bahwa keberadaan Posbakum tidak hanya akan berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai media edukasi hukum masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran hukum dan peningkatan kesadaran hukum warga di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kemenkum dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Damkar Berhasil Jebak Anjing Liar di Kawasan Landasan Pacu Bandara

“Kami sangat mendukung langkah Kemenkum dalam membentuk Posbakum di tingkat desa dan kelurahan. Ini adalah bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, kami akan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan kegiatan peresmian Posbankum dapat terlaksana dengan baik” ungkapnya.

Sinergi antara Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi oleh kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah. Melalui kerja sama ini, layanan hukum berbasis masyarakat diharapkan semakin kuat dan merata, sejalan dengan visi mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terlindungi secara adil. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/