28.8 C
Jakarta
Tuesday, October 21, 2025

Kalteng Capai 100 Persen Pembentukan Posbakum, Wujud Komitmen Bersama Perluas Akses Keadilan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut membahas progres dan dukungan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah. Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Hajrianor melaporkan bahwa pembentukan Posbakum di Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai 100 persen, mencakup 1.571 desa dan kelurahan. Dengan capaian ini, Kalimantan Tengah menjadi provinsi tercepat peringkat ke-4 secara nasional dalam pembentukan Posbakum berdasarkan data Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama antara Kanwil Kemenkum Kalteng, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kami berkomitmen memastikan setiap warga, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan, mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dukung Kades Selesaikan Konflik Lewat Mediasi, 12 Lolos Seleksi PJA

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden poin ke-7 yang menekankan pentingnya pemerataan pelayanan publik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hajrianor juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap keberhasilan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Tengah, para Bupati dan Wali Kota, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan Kalimantan Tengah 100% Posbakum. Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa pelayanan hukum kini benar-benar hadir sampai ke tingkat desa,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas rencana peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah yang akan digelar di Kota Palangka Raya, serta akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  Jaga Karya Anak Bangsa, Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Hak Intelektual

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyambut baik laporan tersebut dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng atas kinerja dan koordinasi yang baik.

“Kami siap mendukung penuh kegiatan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah dan akan menginstruksikan seluruh Kepala Daerah di kabupaten/kota untuk turut menyukseskannya,” ungkap Gubernur.

Capaian 100% pembentukan Posbakum ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Kolaborasi erat antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut membahas progres dan dukungan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah. Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Hajrianor melaporkan bahwa pembentukan Posbakum di Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai 100 persen, mencakup 1.571 desa dan kelurahan. Dengan capaian ini, Kalimantan Tengah menjadi provinsi tercepat peringkat ke-4 secara nasional dalam pembentukan Posbakum berdasarkan data Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama antara Kanwil Kemenkum Kalteng, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kami berkomitmen memastikan setiap warga, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan, mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dukung Kades Selesaikan Konflik Lewat Mediasi, 12 Lolos Seleksi PJA

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden poin ke-7 yang menekankan pentingnya pemerataan pelayanan publik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hajrianor juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap keberhasilan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Tengah, para Bupati dan Wali Kota, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan Kalimantan Tengah 100% Posbakum. Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa pelayanan hukum kini benar-benar hadir sampai ke tingkat desa,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas rencana peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah yang akan digelar di Kota Palangka Raya, serta akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  Jaga Karya Anak Bangsa, Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Hak Intelektual

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyambut baik laporan tersebut dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng atas kinerja dan koordinasi yang baik.

“Kami siap mendukung penuh kegiatan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah dan akan menginstruksikan seluruh Kepala Daerah di kabupaten/kota untuk turut menyukseskannya,” ungkap Gubernur.

Capaian 100% pembentukan Posbakum ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Kolaborasi erat antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru