PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya memperkuat sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pemanfaatan teknologi informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan agar pengelolaan pajak dan retribusi berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat menghadiri kegiatan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota, Selasa. (14/10/2025)
Zaini menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2025, yang menjadi momentum penting dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK jangan dilihat sebagai mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana pembelajaran untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemko Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan berbagai layanan berbasis digital seperti sistem pelaporan pajak online, integrasi data wajib pajak, serta perluasan kanal pembayaran non-tunai.
“Ke depan, kami menargetkan seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi di Palangka Raya dapat dilakukan secara digital menyeluruh, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan,” ungkapnya.
Dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi dan dukungan dari lembaga pengawasan seperti BPK serta Inspektorat, pemerintah optimistis dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi kebocoran, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan menjadi kunci dalam membangun sistem administrasi yang tertib dan selaras dengan prinsip good governance,” tutupnya. (adr)