PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, menekankan pentingnya kepatuhan nelayan terhadap peraturan perizinan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menertibkan kegiatan penangkapan ikan di laut.
Ia menyebut, nelayan skala besar wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain itu, mereka juga harus mengikuti aturan teknis mengenai jenis alat tangkap dan lokasi operasi penangkapan.
“Perizinan ini tidak hanya formalitas. Tujuannya agar nelayan besar tidak mengambil wilayah tangkap yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan kecil,” jelas Sri, Selasa (23/9).
Di sisi lain, nelayan kecil biasanya hanya mengikuti aturan adat atau peraturan daerah setempat. Meski demikian, tetap ada pembatasan alat tangkap dan lokasi untuk menjaga keseimbangan.
Sri menegaskan, dengan adanya pengaturan perizinan, potensi konflik antar nelayan bisa ditekan dan aktivitas penangkapan dapat berjalan lebih tertib.(hfz)