PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual pada Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya penugasan 673 PPPK berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan yang berlaku mulai 1 Oktober 2025.
Arahannya, Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman, menyampaikan bahwa kehadiran PPPK menjadi energi baru bagi Kementerian Hukum.
“Pegawai PPPK diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada publik. Jagalah amanah ini dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi,” pesannya.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Analis SDM Aparatur serta 7 orang PPPK yang akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan. Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus memperkuat kinerja organisasi di bidang pelayanan hukum.
Dengan bergabungnya 7 PPPK baru ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menaruh harapan besar agar para pegawai dapat segera beradaptasi, berkontribusi optimal, dan memberikan dampak nyata dalam pelayanan publik.
Penambahan tenaga baru ini juga diharapkan menjadi momentum penguatan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. (tim)