Mayoritas Aparatur
Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menolak rencana pemerintah
memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Penolakan
terhadap ide Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu terekam dalam survei yang
dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM).
Dalam survei IDM yang
digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019 lalu, terkait pemindahan pusat
pemerintahan dan ibu kota negara, terungkap, 94,7 persen ASN menolak ibu kota
dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan.
Direktur Eksekutif IDM
Harly Prasetyo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, survei dalam bentuk
tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden ASN, mewakili 800 ribu PNS yang
bertugas di pemerintahan pusat.
“Hasilnya sebanyak
94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke
Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen setuju, sisanya abstain,†ucap Harly.
Dia menerangkan bahwa
alasan penolakan mereka didapati 93,7 persen menyatakan khawatir dengan
fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab, sarana yang
berkualitas banyak di DKI Jakarta.
“Sebanyak 92,6 persen
ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup
mereka di ibu kota baru,†ungkap Harly.
Sementara itu ketika
ditanyakan bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota negara
yang baru, maka 78,3 persen akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya, 19,8
persen akan ikut pindah dan sisanya menjawab tidak tahu.
Diektahui, Survei yang
dilakukan IDM ini menggunakan metode multistage dandom sampling dengan jumlah
respondent 1.225, pada tingkat kepercayaan 95 persen dan memiliki margin of
error -/+ 2,1 persen.(jpg)