25.1 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau atas Pengungkapan Kasus Narkoba 46,7 Kg

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lamandau atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti mencapai 46,7 kilogram. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat menggelar press release di Polres Lamandau, Minggu (21/9/2025).

Kapolda menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini, merupakan prestasi yang luar biasa dan menunjukkan komitmen serta kerja keras dari seluruh anggota Satresnarkoba Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah yang sangat signifikan. Ini adalah bukti nyata bahwa Polda Kalteng dan jajaran serius dalam memerangi narkoba,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Brimob Kalteng Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Kapolda juga menambahkan bahwa barang bukti narkoba sebanyak 46,7 kilogram ini dapat menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap, pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama antara Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kapolda Kalteng. Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba Polres Lamandau serta dukungan dari masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata AKBP Joko Edi Estiyono. (bib)

Baca Juga :  Dasar Nekat! Maling Motor di Dekat Kantor Polisi, Aksinya Terekam CCTV

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lamandau atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti mencapai 46,7 kilogram. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat menggelar press release di Polres Lamandau, Minggu (21/9/2025).

Kapolda menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini, merupakan prestasi yang luar biasa dan menunjukkan komitmen serta kerja keras dari seluruh anggota Satresnarkoba Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah yang sangat signifikan. Ini adalah bukti nyata bahwa Polda Kalteng dan jajaran serius dalam memerangi narkoba,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Brimob Kalteng Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Kapolda juga menambahkan bahwa barang bukti narkoba sebanyak 46,7 kilogram ini dapat menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap, pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama antara Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kapolda Kalteng. Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba Polres Lamandau serta dukungan dari masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata AKBP Joko Edi Estiyono. (bib)

Baca Juga :  Dasar Nekat! Maling Motor di Dekat Kantor Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Terpopuler

Artikel Terbaru