32.3 C
Jakarta
Monday, August 11, 2025

Pemprov Kalteng Pacu Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini untuk memastikan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan, Posbankum merupakan bagian penting dalam pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ujarnya saat menghadiri Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Legenda Batu Bawui Dipentaskan, Disbudpar Kalteng Hidupkan Budaya Lokal

Edy menilai, Posbankum menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan layanan hukum, khususnya di daerah terpencil. Data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mencatat, hingga 2025 baru terbentuk 31 Posbankum dari total 1.574 desa dan kelurahan di Kalteng.

“Kami juga akan terus mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum. Selain sebagai tempat mencari bantuan hukum, masyarakat juga didorong untuk lebih memahami hak-hak hukumnya,” pungkas Edy.

Pemprov Kalteng menargetkan Posbankum hadir di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berpihak pada kepastian hukum.

Kegiatan webinar ini turut diikuti unsur Forkopimda, para bupati/wali kota, camat, kepala desa, dan lurah se-Kalteng. (mmckalteng)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Bakal Usulkan Nama Pj Kepala Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini untuk memastikan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan, Posbankum merupakan bagian penting dalam pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ujarnya saat menghadiri Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Legenda Batu Bawui Dipentaskan, Disbudpar Kalteng Hidupkan Budaya Lokal

Edy menilai, Posbankum menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan layanan hukum, khususnya di daerah terpencil. Data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mencatat, hingga 2025 baru terbentuk 31 Posbankum dari total 1.574 desa dan kelurahan di Kalteng.

“Kami juga akan terus mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum. Selain sebagai tempat mencari bantuan hukum, masyarakat juga didorong untuk lebih memahami hak-hak hukumnya,” pungkas Edy.

Pemprov Kalteng menargetkan Posbankum hadir di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berpihak pada kepastian hukum.

Kegiatan webinar ini turut diikuti unsur Forkopimda, para bupati/wali kota, camat, kepala desa, dan lurah se-Kalteng. (mmckalteng)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Bakal Usulkan Nama Pj Kepala Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru

/