25.6 C
Jakarta
Monday, September 16, 2024

Gubernur Kalteng Bakal Usulkan Nama Pj Kepala Daerah

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berencana akan usulkan nama-nama pejabat kepala daerah di 9 kabupaten dan 1 kota yang diketahui bakal habis masa jabatannya pada 2023.

BACA JUGA: Kemendagri Surati Pemprov Kalteng Terkait Usulan Pj Kepala Daerah

“Kemarin sudah koordinasi dengan kemendagri, silahkan diajukan. Insya Allah kita tetap mengajukan,” ujarnya kepada awak media usai gelaran silaturahmi dengan organisasi kepemudaan, organisasi  keagamaan, dan BEM di halaman Istana Isen Mulang, Kamis (3/8) sore.

BACA JUGA: Pengamat Menduga Penunjukan Pj Bupati dari Kemendagri Karena Evaluasi Kinerja

Sugianto menyebut, pengajuan Pj Kepala Daerah saat ini sedang dipersiapkan dan dipetakan sesuai kebutuhan.

“Karena pejabat provinsi terbatas, tidak bisa mencakup keseluruhan,”ujarnya.

Baca Juga :  Darurat Bencana Banjir di Kalteng Berangsur Masuk Transisi Pemulihan

Dirinya menyebut bahwa sebelumnya sempat berencana tak ingin usulkan nama Pj Kepala Daerah. Alasannya, karena pejabat di provinsi kurang dan ingin fokus membangun Kalteng.

BACA JUGA: Pemprov Kalteng Rencana Kembangkan Wisata Air di Sebangau

Namun demikian, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya mengubah niatnya itu, dan berencana akan mengajukan nama Pj Kepala Daerah.

10 kabupaten/kota yang diketahui akan habis masa jabatan kepala daerah pada 24 September 2023 mendatang antara lain, Kota Palangkaraya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya.

“Namun setelah koordinasi (dengan Kemendagri, red), kita diminta mengajukan,” ungkapnya.(hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berencana akan usulkan nama-nama pejabat kepala daerah di 9 kabupaten dan 1 kota yang diketahui bakal habis masa jabatannya pada 2023.

BACA JUGA: Kemendagri Surati Pemprov Kalteng Terkait Usulan Pj Kepala Daerah

“Kemarin sudah koordinasi dengan kemendagri, silahkan diajukan. Insya Allah kita tetap mengajukan,” ujarnya kepada awak media usai gelaran silaturahmi dengan organisasi kepemudaan, organisasi  keagamaan, dan BEM di halaman Istana Isen Mulang, Kamis (3/8) sore.

BACA JUGA: Pengamat Menduga Penunjukan Pj Bupati dari Kemendagri Karena Evaluasi Kinerja

Sugianto menyebut, pengajuan Pj Kepala Daerah saat ini sedang dipersiapkan dan dipetakan sesuai kebutuhan.

“Karena pejabat provinsi terbatas, tidak bisa mencakup keseluruhan,”ujarnya.

Baca Juga :  Darurat Bencana Banjir di Kalteng Berangsur Masuk Transisi Pemulihan

Dirinya menyebut bahwa sebelumnya sempat berencana tak ingin usulkan nama Pj Kepala Daerah. Alasannya, karena pejabat di provinsi kurang dan ingin fokus membangun Kalteng.

BACA JUGA: Pemprov Kalteng Rencana Kembangkan Wisata Air di Sebangau

Namun demikian, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya mengubah niatnya itu, dan berencana akan mengajukan nama Pj Kepala Daerah.

10 kabupaten/kota yang diketahui akan habis masa jabatan kepala daerah pada 24 September 2023 mendatang antara lain, Kota Palangkaraya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya.

“Namun setelah koordinasi (dengan Kemendagri, red), kita diminta mengajukan,” ungkapnya.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru