29 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Pemko Tingkatkan Kemitraan dan Kejaksaan

PALANGKA
RAYA
Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kemitraan
dengan kejaksaan. Hal itu ia sampaikan saat
Penandatanganan Kesepakatan Bersama
Pengurus Daerah Persatuan Jaksa Indonesia Kal
teng dengan Pemko
Palangka
Raya di Aula Kejaksaan Tinggi, Kamis (8/8).

“Selama
ini
, pemko dan kejaksaan
sudah bermitra dan terus saling mendukung dalam beberapa bidang kehidupan
. Semoga kedepannya, terus terbangun dan dipupuk
dengan terus mengedepankan indepensi lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, program
pembangunan rumah layak huni bagi seluruh aparat penegak hukum dalam hal ini
kejaksaan diwilayah Kota Palangka Raya
merupakan salah satua manat Undang-Undang (UU) Nomor
5
Tahun  2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), berkaitan dengan
penghidupan yang layak bagi ASN.

Baca Juga :  Warga Bentot Bartim Siap Membantu Ben-Ujang Menjaga Hutan dan Tanah Ad

Fairid
berkomitmen, kemitra
an
dengan
Kejari Palangka Raya maupun Kejati Kalteng akan
terus ditingkatkan, terutama dalam hal
konsultasi hukum untuk masyarakat
Kota
Palangka Raya.

Sementara
itu, K
ajari Palangka Raya Zet TA mengatakan, pembangunan
rumah jaksa di
Kalteng
ini merupakan inisiatif dari Persatuan Jaksa Indonesia dengan tujuan
meningkatkan taraf hidup jaksa
. Program
ini, juga bekerja sama dengan sejumlah pihak swasta baik itu perbankan, PDAM,
Telkomsel dan PLN serta
sejumlah pihak lainnya yang berhubungan dengan pembangunan rumah tersebut.(old
/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA
Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kemitraan
dengan kejaksaan. Hal itu ia sampaikan saat
Penandatanganan Kesepakatan Bersama
Pengurus Daerah Persatuan Jaksa Indonesia Kal
teng dengan Pemko
Palangka
Raya di Aula Kejaksaan Tinggi, Kamis (8/8).

“Selama
ini
, pemko dan kejaksaan
sudah bermitra dan terus saling mendukung dalam beberapa bidang kehidupan
. Semoga kedepannya, terus terbangun dan dipupuk
dengan terus mengedepankan indepensi lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, program
pembangunan rumah layak huni bagi seluruh aparat penegak hukum dalam hal ini
kejaksaan diwilayah Kota Palangka Raya
merupakan salah satua manat Undang-Undang (UU) Nomor
5
Tahun  2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), berkaitan dengan
penghidupan yang layak bagi ASN.

Baca Juga :  Warga Bentot Bartim Siap Membantu Ben-Ujang Menjaga Hutan dan Tanah Ad

Fairid
berkomitmen, kemitra
an
dengan
Kejari Palangka Raya maupun Kejati Kalteng akan
terus ditingkatkan, terutama dalam hal
konsultasi hukum untuk masyarakat
Kota
Palangka Raya.

Sementara
itu, K
ajari Palangka Raya Zet TA mengatakan, pembangunan
rumah jaksa di
Kalteng
ini merupakan inisiatif dari Persatuan Jaksa Indonesia dengan tujuan
meningkatkan taraf hidup jaksa
. Program
ini, juga bekerja sama dengan sejumlah pihak swasta baik itu perbankan, PDAM,
Telkomsel dan PLN serta
sejumlah pihak lainnya yang berhubungan dengan pembangunan rumah tersebut.(old
/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru